/
Senin, 03 Oktober 2022 | 15:51 WIB
Rizky Billar (Suara.com/Alfian Winanto)

Sukabumi.suara.com – Akhirnya ada kelanjutan dari dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora. Billar dipastikan akan dipanggil pihak kepolisian pada Kamis (6/10/2022).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh AKP Nurma Dewi, selaku Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

"Untuk saudara R (Rizky Billar) kami jadwalkan minggu ini. Jadwalnya hari Kamis pukul 13," ujarnya, Senin (3/10).

Seperti diketahui, sebelumnya Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September, dengan tuduhan melakukan KDRT.

Menurut laporan dan keterangan yang disampaikan, Lesti Kejora mengaku dicekik hingga dibanting oleh Rizky Billar. Tindakan itu dilakukan Billar setelah Lesti meminta dipulangkan ke orangtuanya akibat ia mengetahui jika sang suami diduga selingkuh.

Menanggapi ungkapan soal keputusan waktu pemanggilan yang dinilai cukup lama, Nurma Dewi menjelaskan lebih jauh mengenai alasan hal tersebut.

“Ada prosedur yang kami punya. Jadi kami periksa saksi-saksi, kami kumpulkan barang bukti, sudah cukup baru kita panggil. Makanya hari Kamis kami meminta keterangan dari yang diduga melakukan tindak pidana," jelas Nurma.

Load More