/
Rabu, 05 Oktober 2022 | 08:30 WIB
Seorang pria lakukan aksi yang tidak terpuji (Instagram/@lensa_berita_jakarta)

Sukabumi.suara.com - Aksi pencabulan terjadi pada anak dibawah umur oleh pria dengab keadaan mabuk, pria berinisial R berusia 41 tahun di tangkap polsek Cilincing karena melakukan ekshibisionis salam keadaan mabuk, pria tersebut memamerkan alat kelamin bahkan hingga onani di hadapan gadis kecil.

Video yang diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta. Dalam video itu tampak seorang pria berpakaian kaos hitam sedang berjalan sembari memegang kemaluannya. Peristiwa itu terjadi di wilayah Kebantenan VII Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara pada Rabu (28/9/2022) kemarin.

"Saat melakukan itu dia mengaku dalam keadaan mabuk,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Cilincing Iptu Alex Chandra saat dikonfirmasi, Jumat (30/9/2022).

Pengakuan pria iru tidak akan bisa menghapus tindakan pidananya. Jika tersangka memang benar dalam keadaan mabuk malah hukuman yangb di dapat akan ditambah.

"Tidak bisa menghapus pidananya. Malah kalau memang benar (mabuk) dapat ditambah hukumannya," kata Alex.

Saat ini Alex mengatakan jika telah memeriksa lima orang saksi mata dari warga yang benar melihat aksi tersebut.

"Kita sudah memeriksa saksi-saksi, ada 5 orang. Mereka yang melihat kejadian itu, yang memergokinya lah," tutur Alex.

Pria tersebut melakukan aksi tersebut bukan hanya satu kali, tetapi harus ada bukti dari saksi atas kejadian yang sama itu. Tambah alex.

"Dia mengakui jika sudah melakukan itu lebih dari sekali. Namun kita harus periksa itu dulu," tutup Alex.

Baca Juga: Pengorbanan Keluarga Jadi Salah Satu Faktor Migran Asia Sukses di Australia

"Seorang eksibisionis melakukan onani di depan anak-anak kecil di Jakut. Pelaku berhasil diamankan di Polsek Cilincing," tulis akun tersebut dikutip Suara.com pada Kamis (29/9/2022).

Tag

Load More