Sukabumi.suara.com – Kasus dugaan KDRT kembali terjadi, tapi kali ini bukan dari pasangan publik figur Indonesia, melainkan mantan pasangan yang pernah fenomenal pada masanya yakni Brad Pitt dan Angelina Jolie.
Tuduhan perbuatan KDRT dilayangkan Angelina Jolie, dan disebut terjadi saat mereka masih menjalani rumah tangga. Untuk diketahui, keduanya menikah pada tahun 2014 dan bercerai di tahun 2019.
Aksi kekerasan yang dilaporkan dalam gugatan adalah perbuatan yang dilakukan Brad Pitt kepada anak-anaknya.
Dalam dokumen pengadilan, disebutkan bahwa Pitt diduga pernah memukul salah satu anaknya di bagian wajah. Aktor tersebut juga diduga pernah mencekik anaknya yang lain saat berkelahi dengan Angelina Jolie di dalam pesawat pribadi, dalam sebuah perjalanan dari California ke Prancis pada September 2016.
"Pitt mencekik salah satu anak dan memukul wajah (anak) yang lain. Mencengkeram kepala Jolie dan mengguncangnya," ucap keterangan dalam dokumen, yang dikutip dari Page Six.
Lebih detail, disebutkan bahwa awalnya Brad Pitt berkelahi dengan Angelina Jolie karena merasa perempuan tersebut terlalu lembut pada anak-anak mereka.
"Pitt memegang kepala Jolie dan mengguncangnya, mengguncang bahunya, mengguncang tubuhnya sebelum mendesaknya ke dinding kamar mandi," ujar keterangan, masih berdasarkan sumber yang sama.
Namun salah satu anak disebut membela Jolie, dan saat itulah sang anak menjadi korban kekerasan Brad Pitt yang tidak terima.
“Anak-anak bergegas masuk dan semua dengan berani berusaha saling melindungi. Sebelum itu berakhir, Pitt mencekik salah satu anak dan memukul wajah yang lain." Jelas keterangan lagi.
Baca Juga: Prank KDRT Baim Wong Tetap Akan Ditindak Lanjut Polisi Meski Sudah Minta Maaf
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Hutama Karya Jamin Jalur TarutungSibolga Siap Dilalui Pemudik
-
Wuling Siapkan Posko Siaga 24 Jam dan Diskon Servis Mudik Lebaran 2026
-
Adu Banteng di Jalur Sukabumi-Bogor: Colt Mini L300 Hantam Pajero, Bagaimana Nasib 8 Penumpang?
-
Cindy Rizky Aprilia Diduga 'Jual' Jadwal Jaga Malam, Demi ke Jepang Bareng Suami Maissy?
-
Meski Kuota Penuh, Masyarakat Masih Punya Kesempatan Daftar Mudik Motor Gratis
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Petani Tembakau Peringatkan Ancaman Pandemi Ekonomi Jilid II
-
Danantara Tunjuk Perusahaan China Garap Proyek Listrik Jadi Sampah di Bogor
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional