/
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 19:40 WIB
Pengacara bantah Rizky Billar lakukan KDRT pada Lesti Kejora (Instagram/@lestykejora)

Sukabumi.suara.com - Kasus KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap Lesty Kejora kini masih ditangani oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus KDRT ini tercium usai pelantun 'Kejora' tersebut melaporkan tindak kriminal berpa KDRT yang dilakukan oleh suaminya sendiri. 

Menanggapi kabar yang semakin beredar, pengecara Rizky Billar menyebut bahwa dugaan KDRT yang ditudingkan terhadap kliennya tidak benar adanya.

"Oh, itu tidak benar. Itu berlebihan," ujar Neas Ginting selaku pengacara Rizky Billar.

Sementara di sisi lain, Sandy Arifin selaku pengacara Lesty Kejora mengambil sikap tegas dengan menyerahkan segala proses hukum kepada aparat kepolisian.

"Keluarga sudah menyerahkan kepada pihak kepolisian. Kita ikutin proses hukum yang berjalan saja," kata Sandy Arifin dikutip dari kanal YouTube KH INFOTAINMENT.

Lebih lanjut, Sandy hanya meminta doa yang terbaik untuk Lesty Kejora.

"Mohon doanya pokoknya yang terbaik buat dede, semua diserahkan kepada pihak kepolisian," imbuhnya.

Ia juga meminta doa kepada masyarakat agar kliennya tersebut segera pulih.

"Mohon doanya agar klien kami segera sehat kembali," pungkasnya.

Baca Juga: 3 Hal Dasar yang Dapat Dilakukan Pendaki Pemula Sebelum Mendaki

Load More