Sukabumi.suara.com - AS (68) harus mempertanggung jawabkan aksi bejatnya yang telah mencabuli siswi SD. Diketahui bahwa AS merupakan warga dari Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Ia telah berbuat tidak pantas kepada siswi perempuan tersebut secara berkali-kali. Diketahui bahwa sang kakek mencabulinya dari sejak kelas 4 SD sampai korban kelas 5 SD.
Kasus ini terungkap ketika korban menceritakan kejadian yang dialaminya pada orang tuanya. Orang tua yang merasa marah langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sukabumi, dan polisi langsung menangkap sang kakek.
“Perkara cabul ini terjadi sejak bulan Mei 2021 dengan TKP terakhir hari Jumat 8 Oktober 2022,” ucap Dedy Darmawasnyah selaku Kapolres Sukabumi, Pada Rabu (13/10/2022).
Korban dan pelaku masih memiliki hubungan yang erat. Karena antara keduanya masih terikat hubungan keluarga. Diketahui jika korban sering menumpang Wifi di rumah pelaku.
Dedy menjelaskan jika modus yang digunakan pelaku yaitu dengan pura-pura memijat dengan berujung mencabuli korban.
“Alasan pelaku melakukan pencabulan dikarenakan pelaku sering memijat korban dan pelaku tidak bisa menahan nafsunya,” jelas Dedy.
Iptu Bayu Sunarti selaku Kanit PPA Satreskrim Polres Sukabumi menambahkan jika pelaku leluasa berbuat cabul kepada korban karena dilakukan di rumah pelaku sendiri. Selain itu juga didukung karena pelaku belum memiliki istri.
“Kebetulan belum (memiliki istri). Kalau untuk iming-iming tidak ada, untuk wifi gratis aja,” jelas Iptu Bayu.
Baca Juga: Terdapat 27 Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak Selama 2022 di Kota Sukabumi
Pelaku akan di jerat dengan pasal 81 ayat 2 Subs pasal 82 ayat 1 UU RI No 17/2016 tentang penetapan Perpu RI No 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
Sumber: sukabumiupdate.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Rute Transjakarta Dialihkan Imbas Kebakaran Kemayoran, Cek Jalur Alternatifnya
-
Jangan Asal Investasi! Pahami 3 Hal Ini Sebelum Uang Anda Ludes di Pasar Berjangka
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Kenduri Kurban di Pidie Jaya, Tradisi yang Sembuhkan Duka Penyintas Banjir
-
Cushion Sudah Mahal tapi Tetap Abu-Abu? Mungkin Undertone Anda Salah
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Catat! Laga Timnas Putri Indonesia vs Singapura Digelar Tanpa Penonton di Arcamanik
-
Dulu Rusak Akibat PETI, Sungai di Tebo Kini Jadi Tempat Anak Muda Menanam Kehidupan
-
Bandung Terancam Jadi Lautan Sampah Pasca Libur Panjang
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo