Sukabumi.suara.com - AS (68) harus mempertanggung jawabkan aksi bejatnya yang telah mencabuli siswi SD. Diketahui bahwa AS merupakan warga dari Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Ia telah berbuat tidak pantas kepada siswi perempuan tersebut secara berkali-kali. Diketahui bahwa sang kakek mencabulinya dari sejak kelas 4 SD sampai korban kelas 5 SD.
Kasus ini terungkap ketika korban menceritakan kejadian yang dialaminya pada orang tuanya. Orang tua yang merasa marah langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sukabumi, dan polisi langsung menangkap sang kakek.
“Perkara cabul ini terjadi sejak bulan Mei 2021 dengan TKP terakhir hari Jumat 8 Oktober 2022,” ucap Dedy Darmawasnyah selaku Kapolres Sukabumi, Pada Rabu (13/10/2022).
Korban dan pelaku masih memiliki hubungan yang erat. Karena antara keduanya masih terikat hubungan keluarga. Diketahui jika korban sering menumpang Wifi di rumah pelaku.
Dedy menjelaskan jika modus yang digunakan pelaku yaitu dengan pura-pura memijat dengan berujung mencabuli korban.
“Alasan pelaku melakukan pencabulan dikarenakan pelaku sering memijat korban dan pelaku tidak bisa menahan nafsunya,” jelas Dedy.
Iptu Bayu Sunarti selaku Kanit PPA Satreskrim Polres Sukabumi menambahkan jika pelaku leluasa berbuat cabul kepada korban karena dilakukan di rumah pelaku sendiri. Selain itu juga didukung karena pelaku belum memiliki istri.
“Kebetulan belum (memiliki istri). Kalau untuk iming-iming tidak ada, untuk wifi gratis aja,” jelas Iptu Bayu.
Baca Juga: Terdapat 27 Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak Selama 2022 di Kota Sukabumi
Pelaku akan di jerat dengan pasal 81 ayat 2 Subs pasal 82 ayat 1 UU RI No 17/2016 tentang penetapan Perpu RI No 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
Sumber: sukabumiupdate.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi