Sukabumi.suara.com - Berdasarkan dengan data yang diperoleh dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan anak (DP2KBP3A) bahwa sampai dengan bulan Oktober 2022 terdapat 27 kasus kekerasan. 27 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut diketahui ada 32 korban.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wiwi Edhi Yulaviani selaku Kepala Bidang Perlindungan Pada Perempuan dan Anak (P3A) Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan anak.
"Paling banyak KDRT sampai hari ini ada 10 kasus. Sisanya variasi kasus seperti perundungan di sekolah dan lainnya," ucap Wiwi pada Selasa (11/10/2022).
Wiwi menjelaskan jika dari 32 korban selama tahun 2022. 11 orang diantaranya adalah orang dewasa dan 21 orang lainnya masih anak-anak.
"Detailnya tujuh anak laki-laki, 14 anak perempuan, dan wanita dewasa 11 orang," jelas Wiwi.
Faktor penyebab banyaknya kasus KDRT yang berada di Kota Sukabumi permasalahan ekonomi, pendidikan, sampai persoalan komunikasi di antara pasangan.
"Meningkat karena tahun ini ada jalur pelaporan terbuka. Tahun ini ada UPT Perlindungan perempuan dan anak dan layanan hotline 08111117545. Lewat saluran itu akan mudah untuk melapor," ucap Wiwi.
"Upaya pencegahan terus kita lakukan, mulai pencegahan sudah dijalankan, pendekatan ke organisasi, serta penyuluhan perlindungan terhadap perempuan dan anak," ujarnya.
Wiwi juga menyebutkan jika dari 27 kasus 50 persen diantaranya dilaporkan ke pihak berwajib arau dilanjutkan kasusnya secara hukum. Sedangkan sisanya diselesaikan di luar hukum.
Baca Juga: Manfaat Tidur Tanpa Menggunakan Busana
Wiwi juga mengatakan jika pada tahun 2021 sebanyak 41 kasus kekerasan pada perempuan dan anak dengan 57 korban yang terjadi di Kota Sukabumi.
Sumber: sukabumiupdate.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Rekomendasi Genset 500 Watt yang Bisa Dipakai di Rumah, Solusi saat Pemadaman Listrik
-
Lebih dari Sekadar Pertandingan: Ketika Euforia Sepak Bola Menjadi Gaya Hidup Generasi Urban
-
5 Face Wash Anti-Aging untuk Kurangi Kerutan Usia 40 Tahun agar Wajah Tampak Muda
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Ciri-Ciri Sunscreen Kedaluwarsa, Ini Risikonya kalau Tetap Dipakai
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
9 Penyebab Kulkas Berbunyi Dengung, Lengkap Panduan Rawat Elektronik Rumah Tangga