/
Senin, 17 Oktober 2022 | 10:00 WIB
Kegiatan gali uruk untuk Jalur Lingkar Utara Sukabumi sedang dalam tahap pengerjaan (Sukabumiupdate.com/SU/Oksa Bachtiar Camsyah)

Sukabumi.suara.com - Pekerjaan dalam pembangunan Jalur Lingkar Utara Sukabumi telah berada di tahapan baru. Rencananya jalan sepanjang 28 kilometer yang dimulai dari Kecamatan Kadudampit sampai dengan Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi pada saat ini sudah berada di tahap cut and fill atau gali uruk

Proses gali uruk sudah dilakukan sejak beberapa hari kebelakang yang berada di wilayah Cinumpang, Kecamatan Kadudampit. Dari hasil pantauan sukabumiupdate.com-jaringan suara.com bahwa pada Minggu (16/10/2022) terdapat kendaraan berat yang sudah melakukan penggalian tanah. 

Diketahui bahwa galian tanah tersebut akan diangkut ke lapangan sepak bola Cijagung yang berada di depan kantor Kecamatan Kadudampit. 

Selain itu di lokasi pengerjaan terdapat papan informasi mengenai proyek. Yang mana pembangunan jalan Lingkar Utara Sukabumi yaitu Kadudampit-Sukalarang dilakukan oleh CV Rimba Jaya Abadi sebagai pihak ketiga. Dengan estimasi waktu pengerjaan 150 hari. 

Berdasarkan keterangan anggaran dari proses gali uruk atau cut and fill yaitu sebesar Rp 4.597.915.051 yang didasarkan dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun 2022 lewat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

Pengerjaan gali uruk sendiri mulai setelah Jembatan Cinumpang rampung. Jembatan Cinumpang sendiri memiliki ciri khas sendiri karena memiliki keliar merah yang memiliki bentangan sepanjang 90 meter dengan lebar 9 meter ini dibangun setinggi kurang lebih 90 meter di atas sungai dan menjadi penghubung Kecamatan Kadudampit dan Kecamatan Sukabumi.

Jalur Lingkar Utara dengan panjang 28 kilometer sudah direncanakan sejak 2021 lalu. Jalu ini akan menghubungkan 4 kecamatan yaitu Kadudampit, Sukabumi, Sukaraja, dan Sukalarang.

Adapun jalur ini dibuat untuk memecah atau membagi kendaraan yang berada di wilayah utara Kabupaten Sukabumi. Jalur ini juga digunakan untuk mendukung potensi wisata alam yang berada diempat kecamatan tersebut. 

Asep Jafar selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi pada Mei 2022 mengatakan jika pembangunan jalan dan jembatan Lingkar Utara Sukabumi diperkirakan menelan anggaran hingga Rp 25 miliar yang bersumber dari APBD.

Baca Juga: Salah Satu Warga Menemukan Mayat Bocah Tanpa Identitas Disungai Ciliwung

Sumber: sukabumiupdate.com 

Load More