Sukabumi.suara.com – Aksi bejat pencabulan yang dilakukan orang terdekat kembali terjadi. Kali ini kejadian tragis tersebut dilakukan oleh seorang PNS di wilayah Banten, terhadap anak kandungnya sendiri.
Pelaku berinisial RA (53), tega mencabuli anaknya M yang saat ini berusia 22 tahun, sejak enam tahun lalu (2016) saat usianya masih di bawah umur yakni 16 tahun.
Tindak pelecehan pertama dijelaskan pertama kali terjadi saat sang ayah mengantar anaknya untuk pergi ke pesantren. Pelecehan terjadi di dalam bus, ketika sang anak tertidur di pundaknya dan RA meremas dada kanan korban.
Sementara itu, pelecehan kedua terjadi di tahun 2017 dan ia lakukan di rumah mereka tepatnya di dalam kamar sang anak, saat M sedang tertidur.
Menurut penjelasan AKBP Wiwin Setiawan selaku Kapolres Lebak, saat kejadian di dalam kamar RA memegang tangan korban, juga meminta anak kandungnya untuk diam sambil memberikan ancaman hingga korban ketakutan.
"Selanjutnya, tersangka menyetubuhi korban," tambah Wiwin.
Terbaru, aksi bejat kembali dilakukan RA pada Kamis (22/7/2022) lalu, di mana ia kembali melakukan hal serupa kepada anak kandungnya di dalam kamar.
Kini, pihak kepolisian disebut sudah mengantongi sejumlah alat bukti untuk memenjarakan pelaku. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman paling lama 9 tahun penjara, berdasarkan Pasal 76D jo Pasal 81 dan atau Pasal 76E jo 82 UU Nomor 23 Tahun 2022, tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Baca Juga: Libatkan Juri Terduga Pelaku Pelecehan Seksual, FFI 2022 Dikecam Publik
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Bank Sumsel Babel Kian Agresif Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Daerah
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya
-
Kesaksian Korban Selamat: Lokomotif Argo Bromo Tembus Gerbong Belakang CommuterLine di Bekasi
-
Detik-detik KRL Ditabrak Kereta Jarak Jauh di Bekasi Timur, Penumpang: Kami Langsung Dievakuasi
-
6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
Awal Mula Tabrakan Maut KRL vs KA Jarak Jauh di Bekasi: Dipicu Mobil Mogok di Perlintasan