Sukabumi.suara.com - Kasus peredaran narkotika yang melibatkan Teddy Minahasa masih berlanjut. Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ditunjuk untuk menjadi kuasa hukum dari Teddy Minahasa, Hotman pun menyetujuinya.
Hotman Paris secara resmi telah menjadi pengacara dari Teddy Minahasa, menggantikan kuasa hukum sebelumnya yaitu Henry Yosodiningrat.
Banyak warganet yang dibuat kecewa atas keputusan dari Hotman Paris yang membela Teddy Minahasa. Banyak warganet yang mengekspresikan kekecewaannya dengan berhenti mengikuti akun instagram sang pengacara.
Kabar ini disampaikan melalui unggahan Instagram pribadinya pada hari Minggu (23/10), pada unggahan tersebut Hotman Paris mengumumkan bahwa dirinya sudah secara resmi menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa.
Sebelumnya Hotman Paris sudah dihubungi sedari awal untuk menjadi kuasa hukum dari Teddy Minahasa, tetapi saat itu dirinya masih belum bisa menjawab lantaran dirinya masih sibuk merayakan ulang tahunnya di Bali.
Ditanyai mengenai persetujuan Hotman Paris menjadi kuasa hukum dari Teddy Minahasa, ia menjawab jika sudah mengenal Teddy Minahasa sebelum adanya pandemi Covid-19. Saat itu Teddy Minahasa masih menjabat sebagai Karopaminal Divisi Propam Polri.
Selain itu Teddy Minahasa juga banyak membantu pengaduan rakyat kecil yang datang ke Kedai Kopi Joni.
Diketahui bahwa Teddy Minahasa tersandung kasus peredaran narkoba. Ia diduga menukarkan barang bukti 5 kg sabu dengan tawas. Sabu-sabu ini merupakan barang bukti tangkapan Polres Bukittinggi. Dari jumlah total 5 kg, 1,7 kg sudah dijual di Jakarta Utara dan sisanya menjadi barang bukti.
Sumber: suara.com
Baca Juga: Ibu Thariq Halilintar Beberkan Syarat Nikah Versi Dirinya, Netizen: Run Fuji
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan
-
3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna
-
Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain
-
Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'
-
Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke
-
Polri Gandeng Garda Satya NKRI Jaga Kamtibmas dan Ketahanan Masyarakat
-
Menunggu Desember: Apa yang Masih Mengganjal dari RUU Perampasan Aset?
-
Karhutla Makin Membara di Kalteng, Hotspot Bertambah 876 Jadi 5.391 Titik