/
Rabu, 02 November 2022 | 13:10 WIB
Ferdy Sambo di persidangan. ((Kolase Alfian Winanto/Suara.com dan Muhammad Adimaja/Antara))

Sukabumi.suara.com – Selain kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J, ada tuduhan lain yang mengikuti eks Jenderal tersebut, yakni mafia judi online yang disebut dengan julukan Konsorsium 303.

Sebelumnya, di media sosial Twitter beredar soal gambar skema jaringan mafia judi online Konsorsium 303 yang disebarkan ke publik, oleh akun Twitter dengan label oposisi.

Dalam skema tersebut, digambarkan bagaiman apraktik judi online dan pencucian uang selama ini berlaku di Indonesia, dan nama-nama yang disebut terlibat di dalamnya, termasuk Ferdy Sambo.

Akun yang membocorkan kabar soal Konsorsium 303 ini beberapa kali hilang dan muncul dengan akun baru, untuk menyebarluaskan skema gambar tersebut.

Sempat menjadi perhatian publik, rupanya hal tersebut menjadi salah satu poin yang ditanyakan kepada Ferdy Sambo, dalam persidangan yang ia jalani pada Selasa (1/11/2022) kemarin.

Dengan tegas membantah keterlibatannya, Ferdy Sambo memastikan jika ia sama sekali tidak terlibat dalam praktik judi online atau konsorsium 303.

"Saya selaku satuan tugas (Merah Putih) ini terlibat narkoba dan judi online nggak ada," ujar Sambo, mengutip Suara.com.

Dengan tegas ia justru mengatakan bahwa pihaknya yang selama ini praktik judi online.

"Justru saya memberantas," tambahnya lagi.

Baca Juga: Amarah Ibu Brigadir J ke Ferdy Sambo di Persidangan: Bertobatlah Pak!

Load More