Sukabumi.suara.com - Fakta baru dalam kasus Obstruction of justice yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali terungkap.
Pada Senin (7/11/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, dilakukan sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Bharada E atau Richard Elizer, Kuat Maruf, dan Bripka Ricky Rizal.
Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi baru yaitu Nevi Afrilia yang merupakan petugas Nakes dari Smart Co. Lab yang saat itu melakukan tes PCR.
Nevi Afrilia memberikan kesaksian bahwa pada 8 Juli 2022, dimana hari tewasnya Brigadir J bahwa Ferdy Sambo sama sekali tidak melakukan tes PCR.
Hakim pun bertanya kepada Nevi mengenai siapa saja yang melakukan tes PCR, karena diketahui bahwa Ferdy Sambo dan yang lainnya baru saja pulang dari Magelang, Jawa Tengah.
Nevi mengatakan bahwa pada saat itu ada 4 orang yang melakukan tes PCR dengannya, dan keempat orang tersebut tidak termasuk Ferdy Sambo di dalamnya.
"Ibu Putri, Ibu Susi, terus Richard, dan Yosua," ucap Nevi menjelaskan siapa saja yang melakukan tes PCR di hadapan hakim.
Kemudian hakim kembali bertanya apakah Ferdy Sambo ikut melakukan tes CPR di rumah dinasnya atau tidak.
Nevi pun membeberkan jika saat itu Ferdy Sambo tidak melakukan tes PCR di rumah dinasnya.
Baca Juga: Buntut Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Resmi Cabut Izin Tiga Perusahaan Farmasi
Kesaksian dari Nevi pun diperkuat oleh kesaksian dari Ishbah Azka Tilawah, rekan sesama nakes yang diketahui melakukan tes PCR kepada Sambo sehari sebelumnya, atau pada 7 Juli 2022.
Sambo menjalani tes bersama ajudannya yaitu Daden Miftahul Haq pada pagi hari. Diketahui jika Sambo dan Daden baru saja pulang dari Magelang, Jawa Tengah. Lalu Ferdy Sambo dan Daden juga melakukan tes CPR di Mabes Polri.
"Bapak FS (Ferdy Sambo) sama bapak Daden," jawab Ishbah.
Pada sebelumnya diketahui jika Ferdy Sambo mengaku melakukan tes PCR di kediamannya yang berada di Sangguling pada hari dimana Brigadir J meninggal. Tetapi Ishbah mengatakan jika Sambo melakukan tes PCR sehari sebelum kejadian dan dilakukan di Mabes Polri.
Hal tersebut membuktikan bahwa kesaksian dari Sambo dan yang lainnya adalah bohong, ketika mengatakan bahwa dirinya sedang melakukan tes PCR saat Bharada E dan Brigadir J sedang baku tembak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
V-KOOL Rilis Luxor Gold Pelindung Cat Mobil Terbaru GIIAS 2026
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Di Mana Saya Bisa Membeli Cushion dengan Harga Terjangkau secara Online? Cek Daftarnya
-
Review Drama Wonder Wall, Misteri Uang 30 Juta Yuan di Balik Tembok Rumah
-
Inti Solar Andalkan Teknologi Vacuum Tube dan Heat Pump, Inovasi Pemanas Air Hemat Energi
-
Mitchell Baker Makin Ganas Pimpin Daftar Top Skor Piala AFF 2026
-
Mengenang Nasirun, Pelukis Legendaris Indonesia yang Berpulang di Usia 60 Tahun
-
Botox Natural Kian Diminati, Rahasia Contouring Wajah yang Tetap Mempertahankan Karakter Alami
-
Saat Limbah Denim Bertransformasi Jadi Karya Couture, Ini Pesona Koleksi Terbaru DARIKU INDONESIA
-
Salinan Film Fortitude Raib, Netflix Dinilai Lalai hingga Digugat $105 Juta