Sukabumi.suara.com - Perseteruan penyanyi dangdut Dewi Perssik dan hatersnya memasuki babak baru. Setelah sebelumnya Dewi Perssik melaporkan orang yang telah memberikan komentar buruk kepadanya ke pihak berwajib.
Diketahui pada Selasa (20/12/2022), Polres Metro Depok sudah menindak lanjuti laporan sang biduan yang kerap dipanggil Depe tersebut. Selain itu Dewi sudah melakukan mediasi terhadap hatersnya yaitu MZ, tetapi ia tidak berniat untuk mencabut laporannya.
"Ya lanjut dong kita datang ke kantor polisi ngapain kalau buat main-main," ucapnya saat ditemui oleh wartawan pada Selasa (20/12) di Polres Metro Depok.
Depe merasa sakit hati dengan apa yang ditulis oleh MZ di media sosial. Kemudian pada 18 November 2022 lalu, Depe segera membuat laporan di Polres Metro Depok.
"Saya merasa terganggu dengan pernyataan enggak baik dan mengarah kepada penghinaan dan fitnah. Jadi saya wajib untuk lapor," ucap Dewi Perssik.
Selain itu Depe tetap mau bertemu dengan orang yang telah berkomentar buruk tentang dirinya. Karena MZ pernah sesumbar tidak bisa ditangkap.
MZ pelaku ujaran kebencian terhadap Dewi Perssik berhasil dijemput oleh aparat ke polisian di kediamannya yang berada di Medan, Sumatera Utara untuk melakukan penyidikan di Polres Metro Depok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Anak Penerima Pekerja Upah Masih Ditanggung JKN, Begini Syaratnya
-
Polisi Disebut Berhasil Tangkal 'Angsa Hitam' di Demo 27 Agustus, Begini Analisanya
-
Muktamar NU di Jombang Dorong Ekonomi Kreatif Berbasis Pesantren
-
Sebut Demo Hal Biasa, Fadli Zon Sayangkan Kalau Ada Perusakan Fasum
-
Mulai Besok Sore, Masyarakat Bisa Akses dan Beri Masukan Draf PPHN
-
Tersangka Karhutla Naik Jadi 89 Orang, Polri Mulai Bidik Jejak Keterlibatan Korporasi
-
Gegara Investor Ambil Cuan, IHSG Melemah Tipis ke Level 6.518
-
Penampakan Halte Petamburan Usai Jadi Sasaran Vandalisme Massa Aksi 27 Agustus
-
Dari Lidi Sawit Jadi Cuan, Ketika Produk Sederhana Petani Indonesia Tembus Pasar Tiongkok
-
Tanpa Gaji Tetap, Kisah Penjaga Pantai Gaza Bertaruh Nyawa di Tengah Tawa Warga Palestina