Sukabumi.suara.com - Seorang idol K-Pop diduga melakukan kekerasan terhadap perempuan yang mengaku sebagai pacar dari idol tersebut.
Sang korban melaporkan bahwa si pelaku “Y” memukul dan mencekik korban ketika mereka sedang pergi jalan jalan bersama. Menurut laporan, pelaku memegang kerah korban lalu menyeret/membawa korban ke sebuah gang lalu si pelaku mengambil hp korban dan mencekik korban hingga akhirnya ia pingsan.
Diduga alasan pelaku melakukan kekerasan tersebut karena sang pelaku tidak terima ketika korban ingin mengakhiri hubungan percintaan mereka secara tiba-tiba.
Teman korban bercerita bahwa sang korban dan si pelaku sudah menjalin hubungan asmara selama 3 bulan dan mereka menggunkan second account untuk memperlihatkan kemesraan mereka.
Si pelaku merupakan salah satu member dari sebuah boygroup K-Pop dan group tersebut statusnya masih aktif melakukan aktifitas bersama.
Diketahui juga bahwa korban sudah melakukan pemeriksaan ke pihak berwajib dan sudah melakukan visum. Berita ini sudah cukup ramai diperbincangkan di Naver, dan diketahui bahwa agensi dari Idol tersebut sudah menanggapi hal tersebut dan membenarkan bahwa salah satu idol dari agensi mereka melakukan kekerasan terhadap seseorang.
Menurut kabar yang beredar, agensi idol “Y” sudah memutus kontrak kerja dengan idol “Y” dan “Y” sudah dipastikan tidak akan mengikuti kegiatan grup.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo
-
Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus
-
Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?