Oleh Windu Sugianto
Anak muda pada zaman sekarang cenderung lebih sering dalam berkomunikasi menggunakan bahasa-bahasa gaul atau alay dengan teman sebaya atau kelompoknya supaya lebih kekinian dan mudah dipahami. Bahasa alay atau gaul yang digunakan setiap zaman memang berbeda. Di era tahun 1980’an di kenal bahasa prokem.
Bahasa prokem tersebut awal mulanya digunakan oleh para preman untuk berkomunikasi secara rahasia sehingga masyarakat awamtidak mengerti atau tidak paham dengan topik pembicaraan mereka. Bahasa prokem juga sering dijuluki dengan bahasa “OK” kerena pada dasaranya bahasa prokem hanyalah bahasa sehari-hari yang disisipkan kata “OK” ditengahnya.
Contohnya:
Rokum (Rumah)
Awalannya R-, disisipkan –ok-,dilanjutkan –um,-h dihilangkan
Prokem (Rumah)
Awalannya P-, disispkan –ok-, dilanjutkan –em,-an dihilangkan
Rokar (Rokok)
Baca Juga: Keuntungan dan Simulasi Investasi Obligasi Makin Cuan
Awalannya R-, disisipkan –ok-, okok-, diganti –ar
Menggunakan bahasa prokem ini memang gampang-gampang susah. Bagi yang tidak terbiasa, sebelum berbicara bahasa prokem butuh waktu untuk berfikir terlebih dahulu. Tapi apa bila sudah terbiasa sangat mudah menggunakan bahasa prokem.
Contoh bahasa prokem dalam kalimat:
Pongi di sokin jae. (ngopi di sini aja)
Kenokap lu sendokiran di lokur? (kenapa kamu di luar sendirian?)
Ngajan kemoken-moken, Lokit sampe rebes! (jangan kemana-mana lihat sampai beres!)
Penulis sampaikan juga beberapa kata atau bahasa prokem beserta artinya agar generasi sekarang bisa memahami dan menggunakan bahasa alay atau prokem tahun 80”an ini.
Seperti yang sudah penulis bahas Pperkembangan zaman dan teknologi tentu akan mempengaruhi perkembangan budaya dan kebiasaan , salah satunya bahasa gaul di Indonesia. Dengan berkembanganya bahasa gaul setiap zamannya, kita sebagai generasi muda Indonesia jangan sampai lupa akan bahasa nasional yang dimiliki dan juga tetap membudayakan bahasa nasional Indonesia.
Penulis; WS
Berita Terkait
-
Hati-hati Vietnam, Timnas Indonesia U-22 Sudah Tahu Caranya Buat Menang
-
Telah Dirilis, Berikut Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia 2023!
-
Sering Dapat Hadiah dari Kejuaraan Badminton, Apriyani Rahayu Berbagi Tips Atur Uang
-
Shin Tae-yong: Timnas Indonesia Punya Peluang 50 Persen Lolos ke Fase Knock Out Piala Asia 2023
-
Shin Tae-yong Pede Timnas Indonesia Bisa Imbangi Jepang di Piala Asia 2023, Tapi...
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai