Dalam rapat kerja komisi X DPR RI dengan pemerntah pada Rabu (24/5) di gedung DPR. Prof. Nunuk Suryani mengusulkan untuk merevisi PP Nomor 49 Tahun 2018 agar guru PPPk tidak perlu lagi perpanjangan kontrak.
Masa perjanjian kerja ASN PPPK tersebut sebelumnya diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK. Pasal 37 ayat satu PP Nomor 49 Tahun 2018menegaskan masa hubungan perjanjian kerja bagi PPPK paling singkat satu tahun, dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan penilaian kerja.
Selanjutnya di ayat 2 pasal 37 , syarat perjanjian kerja PPPK yakni, berdasarkan pada pencapaian kerja ,kesesuaian kompetensi, dan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan PPK.
Dengan adanya aturan masa perjanjian kerja , membuat para ASN PPPK tidak tenang dalam melaksanakan kerja. Pikiran ASN PPPK terbagi menjadi dua antara mengajar dan dilanjutkan atau tidak masa perjanjian kerja apabila masanya sudah habis.
Usulan Prof. Nunuk Suryani untuk merevisi PP Nomor 49 Tahun 2018 ini disambut dengan gembira oleh para ASN PPPK.
Semoga usualn tersebut didengar oleh para pembuat aturan agar tidak terkesan ASN PPPK itu ASN kontrak
Sumber: Youtube DPR RI
Penulis Windu Sugianto
Baca Juga: Ajak Penggemar Percaya Diri, Taeyong NCT Rilis Mini Album Pertama 'SHALALA'
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Neraca Dagang RI Berbalik Tekor, Mendag: Harga Minyak Lagi Tinggi-tingginya!
-
Produksi Emas Freeport 2026 Masih Tertahan, Target Baru 21 Ton Meski Tambang Belum Mulai Pulih
-
Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie
-
All She Was Worth: Misteri Pembunuhan yang Berawal dari Jeratan Utang
-
Purbaya Janji Tak Naikkan Pajak Meski Ada Ancaman Shortfall Rp 46,9 Triliun
-
Ekonomi Global Masuk Fase 'New Normal' Krisis, Pemerintah Waspadai Ancaman ke Indonesia
-
Perjalanan Satu Tahun Suzuki Fronx Melampaui Target Penjualan
-
Prospek Cerah MDKA, Sahamnya Bisa Tembus Rp3.100
-
Dugaan Pemukulan Oknum Aparat terhadap Mahasiswa Umri Berujung Damai
-
Tak Lagi Acak! Spotify Bikin Release Radar Lebih Personal untuk Pengguna