Dalam rapat kerja komisi X DPR RI dengan pemerntah pada Rabu (24/5) di gedung DPR. Prof. Nunuk Suryani mengusulkan untuk merevisi PP Nomor 49 Tahun 2018 agar guru PPPk tidak perlu lagi perpanjangan kontrak.
Masa perjanjian kerja ASN PPPK tersebut sebelumnya diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK. Pasal 37 ayat satu PP Nomor 49 Tahun 2018menegaskan masa hubungan perjanjian kerja bagi PPPK paling singkat satu tahun, dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan penilaian kerja.
Selanjutnya di ayat 2 pasal 37 , syarat perjanjian kerja PPPK yakni, berdasarkan pada pencapaian kerja ,kesesuaian kompetensi, dan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan PPK.
Dengan adanya aturan masa perjanjian kerja , membuat para ASN PPPK tidak tenang dalam melaksanakan kerja. Pikiran ASN PPPK terbagi menjadi dua antara mengajar dan dilanjutkan atau tidak masa perjanjian kerja apabila masanya sudah habis.
Usulan Prof. Nunuk Suryani untuk merevisi PP Nomor 49 Tahun 2018 ini disambut dengan gembira oleh para ASN PPPK.
Semoga usualn tersebut didengar oleh para pembuat aturan agar tidak terkesan ASN PPPK itu ASN kontrak
Sumber: Youtube DPR RI
Penulis Windu Sugianto
Baca Juga: Ajak Penggemar Percaya Diri, Taeyong NCT Rilis Mini Album Pertama 'SHALALA'
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
5 Temuan Kasus Febrie Adriansyah: Beraksi 8 Tahun, Kumpulkan 'Harta' Luar Biasa
-
Carmen Hearts2Hearts Cetak Sejarah, Bawa Nama Indonesia di KWDA 2026
-
Pedagang Tewas Dikeroyok Brutal Pakai Bambu, Dugaan Keterlibatan 'Ormas' menguat
-
Asapi Lawan di Sprint Race Aragon, Marc Marquez Jaga Asa Juara MotoGP 2026
-
5 Cara Cek Karhutla Lewat HP, Pantau Hotspot hingga Sebaran Asap
-
Adu Nyali di Sirkuit Gery Mang Subang! Kejurnas MotoPrix 2026 Siap Lahirkan Pembalap Masa Depan
-
4 Rekomendasi Lip Oil untuk Melembapkan Bibir Kering Sekaligus Memberi Warna
-
Axioo Hadir di Agres Karnaval Gadget 2026 Yogyakarta dengan Aktivitas AI dan Gaming
-
Review Drama No Tail to Tell, Kisah Asmara Atlet Sepak Bola dan Gumiho Gen Z
-
Tak Sekadar Pamer Produk, ADVAN Ajak Pengunjung Karnaval Gadget Jogja Coba Langsung