Artis sinetron, Bobby Joseph kembali tangkap dan kini ditetapkan sebegai tersangka atas kepemilikan narkoba jenis tembakau sintetis.
Bobby ditangkap satuan reserse narkona Polres Metro Jaya Jakarta Selatan pada Senin (24/7) di kediamannya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat.
Kabar penangkapan artis tersebut dibenarkan oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy.
"Dia (ditangkap) di rumahnya di Cinere, Jumat malam," tutur Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy.
Dari penangkapan tersebut disita barang bukti berupa narkoba jenis tembakau sintetis atau gorilla seberat 0,46 gram dan Bobby Jeseph pun mengakui barang tersebut miliknya.
Dengan ditangkapnya Bobby Joseph ia terkena Pasal 112 KUHP subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dan terancam kurungan penjara maksimal 7 tahun.
Polisi mengaku bahwa ini bukan pertama kalinya artis tersebut ditangkap, sebelumnya pada tahun 2021 Bobby juga pernah ditangkap karena memiliki sabu.
Karena kepemilikan sabu pada tahun 2021, Bobby Joseph hukuman 1 bulan penjara dan 12 bulan masa rehabilitasi yang mana biaya dari ia sendiri.
Baca Juga: Rumor Baru, Kylian Mbappe Diincar Liverpool
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Masih Disidik Kejagung, Motor Listrik Rp243,9 Miliar Milik BGN Belum Dicatat sebagai Aset
-
BRI Situbondo Tegaskan Dukung Penuh Kejari Usut Kasus Fraud Eks Pegawai
-
Satu Remaja Dirudapaksa 27 Orang di Sampang, Alarm Keras Gagalnya Sistem Perlindungan Anak
-
Awas Skema Pinjol Tadpole, Bunga Harian Bisa Capai 10%
-
Sinopsis Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Saat Ari Irham Merasa Tak Pernah Cukup di Mata sang Ibu
-
Film Horor Tanpa Teror Hantu, Juminten Edan Buktikan Ketakutan Sesungguhnya Ada pada Manusia
-
38 Orang Tewas di Timur Tengah Sejak Gencatan Senjata AS - Iran, Tapi Sekarang Perang Lagi
-
Polda Metro Akui Febrie Adriansyah Belum Diperiksa sebelum Ditetapkan Tersangka
-
BBCA, BBRI hingga BMRI Bersinar, IHSG Nyaman di Level 6.100
-
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, 4 Orang Tewas