Suara.com - Kabar mengejutkan kembali datang dari dunia hiburan. Artis Bobby Joseph dikabarkan kembali ditangkap oleh pihak kepolisian akibat kepemilikan atas narkotika. Joseph ditangkap di kediamannya di Cinere, Depok pada Jumat (21/7/2023) malam. Dari tangan Joseph, polisi mengamankan barang bukti 0,46 gram tembakau sintetis atau sinte.
Penangkapan Bobby Joseph ini bukanlah yang pertama kali. Ia pernah ditangkap pada Desember 2021 atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
Kini, Joseph pun harus berurusan dengan polisi karena mengaku memiliki dan menggunakan tembakau sintetis.
Lalu, apa sebenarnya tembakau sintetis ini? Simak inilah selengkapnya.
Tembakau sintetis adalah salah satu jenis narkotika yang masuk pada golongan I dan tergolong dalam new psychoactive substance atau NPS.
Cara kerja sinte dan reaksi tubuh terhadap sinte ini pun mirip dengan cara kerja ganja. Namun, efek penggunaannya justru sangat berbeda.
Penelitian yang dilakukan mengungkap bahwa zat kimia yang ada di dalam tembakau sintetis dapat menempel pada reseptor sel saraf manusia dan zat psikoaktif pada tembakau sintetis menempel lebih kuat pada reseptor sel saraf otak. Hal itu dapat menimbulkan efek yang jauh lebih kuat dibandingkan zat THC yang terkandung dalam ganja.
Sinte ini sendiri sering dicampur dengan zat lain. Untuk mengelabui pihak berwajib, para produsen sinte ini sengaja mencampur sinte dengan daun-daunan kering lainnya agar tidak terdeteksi bahwa itu adalah sinte.
Kebanyakan para pengguna sinte ini pun mengaku mereka hanya mengonsumsi obat herbal biasa, padahal obat tersebut adalah sinte.
Efek paling berbahaya dari penggunaan sinte ini pun adalah munculnya keinginan bunuh diri akibat halusinasi yang berlebihan. Penggunaan sinte secara terus menerus pun dapat menimbulkan efek pemikiran delusi.
Baca Juga: 5 Fakta Aksi Nekat Emak-emak Gerebek Markas Narkoba di Jambi, Geram Polisi Tak Bertindak
Secara fisik, sinte ini juga berpengaruh terhadap kerja organ tubuh, seperti detak jantung meningkat, rasa cemas yang berlebihan, rasa mual dan muntah, kebingungan luar biasa, hingga rasa ingin mengakhiri hidup.
Sinte yang termasuk dalam narkoba golongan I ini tidak boleh dipergunakan dalam tujuan apapun kevuali tujuan penelitian kesehatan seperti yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009.
Zat berbahaya yang terkandung dalam sinte ini dianggap sebagai musuh baru anak bangsa.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
5 Fakta Aksi Nekat Emak-emak Gerebek Markas Narkoba di Jambi, Geram Polisi Tak Bertindak
-
Emak-emak Turun Tangan Gerebek Diduga Tempat Pesta Narkoba: Harus Naik Pangkat
-
Polisi Datang, Bobby Joseph Sempat Sembunyikan Tembakau Sintetis
-
Dulu Sabu, Bobby Joseph Kini Ditangkap Gara-Gara Positif Tembakau Sintetis
-
Lagi, Bobby Joseph Tertangkap dalam Kasus Narkoba
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan