Sukabumi.suara.com - Kasus penipuan dan penggelapan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia bernama Mohammed Shaheen Shah memasuki babak baru.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka sekaligus masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan red notice Polda Bali, Mohammed kini dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Noverizky Tri Putra selaku korban dan mantan kuasa hukum sebelumnya melaporkan Mohammed Shaheen Shah dan Rea Nurul Rizkia Wiradinata atas dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan sebagaimana ketentuan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP ke Polda Metro Jaya.
Laporan dengan nomor LP/B/4461/VII/2023/SPKT/POLDA Metro JAYA dan LP/B/4462/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA itu dibuat karena Mohammed tidak melakukan pembayaran atas Additional Fee untuk Legal Service yang diberikan oleh korban.
Berdasarkan Letter of Engagement No.2560/AL/AMO-MSS/IV/2023, No.2470/SPPB/AMO-MSS/I/2023 dan No.2565/AL/AMO-MSS/V/2023, nominal keseluruhan pembayaran yang harus dibayarkan kurang lebih sebesar Rp 3,1 milliar.
Selain itu, Mohammed Shaheen Shah Bin Mohd Sidek juga bekerjasama dengan salah satu WNI bernama Rea Nurul Rizkia Wiradinata untuk melakukan dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan atas pinjaman dana. Sebagaimana diketahui dari laporan polisi yang didapatkan dari polres jakarta selatan, pada Selasa (22/8/2023).
"Nilainya sebesar Rp 1,5 milliar berdasarkan Akta Perjanjian Hutang Piutang Nomor 01 Tanggal 08 Mei 2023 dan dugaan Tindak Pidana Penggelapan dan Penipuan atas Dana Talangan dan Titipan sebesar Rp 1 milliar dengan mekanisme transfer melalui bank kepada Rea Nurul Rizkia Wiradinata," bebernya.
Atas hal tersebut, Noverizky Tri Putra berharap agar Polda Metro Jaya dan polres jakarta selatan dapat menindaklanjuti laporan tersebut.
Mengingat, Mohammed kini masuk dalam daftar Red Notice dan DPO yang diterbitkan Polda Bali dengan nomor DPO/23/XI/2022/Ditreskrimum dan Red Notice No: A-1287/2-2023.
Baca Juga: Inge Anugrah Bocorkan Kriteria Suami Baru Idamannya, Mulai Mapan Hingga Suka Olahraga
"Selain daripada upaya perdata, kelanjutan dari proses pidana merupakan hal yang kami harapkan untuk mendapatkan keadilan dari seorang red notice dan DPO yang terus melakukan kejahatan di Indonesia," ujar Noverizky.
Hakim Tolak Praperadilan WNA Malaysia
Dikutip dari Tribun Bali, Kandas sudah upaya hukum praperadilan, yang diajukan Mohammed Shaheen Shah Bin Mohd Sidek alias Datuk Seri Mohd Shaheen (48).
Ini setelah hakim tunggal, I Wayan Eka Mariartha menolak praperadilan yang diajukan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia tersebut.
Amar putusan praperadilan ini telah dibacakan pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, 4 April 2023.
Diketahui, Mohammed Shaheen bersama tim kuasa hukumnya mengajukan praperadilan, atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penggelapan dengan pemberatan.
Mohammed Shaheen diduga menggelapan uang kurang lebih sekitar 100 miliar milik PT Golden Dewata.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
Terkini
-
5 Tips Agar Tiket Jambi Jakarta Bisa Lebih Menguntungkan
-
5 Rekomendasi Conditioner Keratin untuk Rambut Lebih Sehat dan Kuat
-
Bolehkah Swasta Ikut WFA Saat Arus Balik Lebaran 2026? Simak SE Menteri Terbaru
-
Review Novel Komet Minor Tere Liye Ungkap Rahasia Gelap Orang Tua Ali
-
5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Tempat Sampah di Rumah Baru Tasya Farasya Mendekati UMP Jakarta
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Baru Turun dari Pontianak ke Jakarta? Ini 5 Tempat & Aktivitas Seru yang Bikin Nggak Langsung Balik!
-
Bosen WFA di Rumah? ASN Jogja Wajib Coba 5 Cafe Alam Ini, Kerja Lancar Hati Tenang!
-
WFH Hemat BBM Setelah Lebaran Mulai Kapan? Ini Aturan Lengkapnya