Suara Sumatera - Sosok perempuan yang mengaku sebagai istri sah mantan Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdianto, Feby Sharon tetiba mendatangi Mapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (5/12/2022). Kedatangannya ternyata menjadi saksi terlapor oleh mantan Kapolres tersebut.
Belakangan diketahui ia menjadi terlapor atas video pengakuan atas pernikahan dirinya dengan AKBP Aris Rusdianto, sekaligus penelantaran yang dilakukan.
AKBP Aris Rusdianto sendiri sudah dimutasi yang diduga karena kasusnya yang viral di media sosial tersebut.
Feby Sharon sempat viral di media sosial atas video pengakuan sebagai istri sah dari AKBP Aris Rusdianto. Ia pun sempat mennyebut perwira polisi ini sebagai sosok suami yang sudah tidak lagi menafkahinya.
Bersama dengan dua kuasa hukumnya, Feby Sharon mendatangi Mapolda Sumsel guna menjalani pemanggilan penyidik subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Kuasa hukum Feby Sharon, Tri Wiyono Susilo mengungkapkan kedatangannya kali ini atas pelaporan yang dibuat oleh AKBP Aris Rusdianto terkait dengan video viral beberapa waktu lalu. Jeratan terhadap Feby Sharon pun berupa pelanggaran UU ITE.
“Hari ini kami memenuhi panggilan atas laporan Aris Rusdianto terkait pasal 27 ayat 3 undang undang ITE,” terangnya kepada awak media di Palembang, Sumsel.
Aris Rusdianto telah menuduh kliennya Feby Sharon bukan merupakan istri sah-nya.
"Kedatangan kami pun ke Mapolda membawa sejumlah bukti berupa foto-foto pernikahan atas tuduhan yang dilaporkan eks Kapolres Muaraenim tersebut. Untuk membuktikan jika disitu juga ada saksi pernikahan, foto pernikahan juga kami bawa,” terang ia.
Baca Juga: Kekecewaan Kelompok Islam Pada Prabowo Subianto Bikin Dukungan Beralih ke Anies Baswedan
Feby Sharon pun sebelumnya sudah melaporkan Aris Rusdianto mengenai pernikahan tanpa izin. Bahkan juga ada pelaporan yang dilakukan Feby Sharon juga ke Propam Mabes Polri.
“Karena tidak ada kejelasan prosesnya, makanya klien kami memviralkan,” terang kuasa hukum melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Feby Sharon pun menegaskan bahwa hubungannya dengan AKBP Aris Rusdianto merupakan suami istri sah secara agama dan negara.
“Saya memperjuangkan hak dari anak saya untuk mendapat kepastian, sebab suami aku itu banyak istri kawin terus,” aku Feby Sharon seraya mengungkapkan jika apa yang dilakukannya guna kebaikan sang anak.
Berita Terkait
-
Sumsel Kembangkan Infrastruktur Hijau, Penggunaan Beton Ramah Lingkungan
-
Sumsel Alami Deflasi Jelang Akhir Tahun, Dipicu Harga Cabai Berlahan Turun Karena Panen
-
Nyalakan 1.000 Lilin di Monpera Palembang, Penyitas HIV Aids Ungkapkan Harapannya
-
Polda Sumsel Terjunkan 3.067 Personil Amankan Nataru, H-5 Natal Mulai Disiagakan
-
Pergantian Tahun Baru di Palembang Diprediksi Lebih Ramai, Polisi Minta Warga Waspadai Hal Ini
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
7 Mesin Cuci 2 Tabung yang Awet dan Hemat Listrik, Cucian Cepat Kering dan Bersih Maksimal
-
Cari Tempat WFH Tenang di Palembang? Cafe Danau Jakabaring Ini Sepi, WiFi Kencang
-
Terjaring OTT KPK, Intip Isi Garasi Mewah Bupati Tulungagung Gatut Sunu: Land Cruiser hingga Truk
-
3 Mobil Bekas 7 Seater untuk Keluarga yang Nyaman dan Ramah Kantong
-
Sulawesi Selatan Matangkan Persiapan HKG PKK Nasional 2026
-
Sinopsis Film Sarahs Oil: Dari Kemiskinan ke Jutaan Dolar, Kisah Nyata yang Menginspirasi
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Gaji UMR Kediri, Selera Senopati: Ketika Gengsi Jadi Kendaraan Menuju Kebangkrutan
-
Pilah Sampah dari Sumber, Jalan Nyata Jakarta Tekan Timbulan hingga Tuntas