/
Selasa, 06 Desember 2022 | 12:21 WIB
Ilustrasi sabu. (Istimewa)

Suara Sumatera - Dua oknum prajurit TNI ditangkap lantaran diduga membawa 75 kg sabu dan 40 butir pil ekstasi

Informasi yang dihimpun, kedua prajurit itu ditangkan di daerah Deli Serdang, Sumatera Utara. Kekinian kedua prajurit tersebut ditahan di Pomdam.

Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico J Siagian, membenarkan adanya penangkapan dua prajurit tersebut. 

"Infonya benar," kata Rico melansir SuaraSumut.id, Selasa (6/11/2022).

Namun tidak dijelaskan bagaimana kronologi penangkapan kedua oknum prajurit TNI tersebut.  Rico mengaku kedua prajurit itu tengah menjalani pemeriksaan dan proses hukum.

"Sekarang yang bersangkutan diamankan di Pomdam dalam rangka pemeriksaan dan proses hukum," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, kedua oknum prajurit TNI itu ditangkap oleh Bareskrim Polri. 

"(Ditangkap) Bareskrim Polri," ungkap Hadi. 

Hadi tidak banyak memberikan komentar terkait penangkapan itu. Ia meminta agar menanyakan lebih lanjut ke Kapendam atau Pomdam.

Baca Juga: Blak-blakan Boy William Ungkap Tipe Wanita Idaman, Beneran Ayu Ting Ting?

"Silahkan ke Kapendam atau Pomdam," kata Hadi. 

Load More