Suara Sumatera - Pengacara Hotman Paris Hutapea kembali menyampaikan kritikan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
Kritikan diberikan Hotman buntut dari video viral podcast Deddy Corbuzier dengan Yasonna soal KUHP yang baru saja disahkan.
Hal itu disampaikan Hotman Paris dalam video yang diunggah di akun Instagram @hotmanofficial dilihat Jumat (16/12/2022).
"Bapak Menteri Hukum dan Ham dan Deddy Corbuzier, terkait video video viral podcast saudara yang seolah-olah dalam KUHP yang baru ada pasal tentang larangan polisi untuk mengecek surat nikah pada pasangan yang sedang check in," katanya.
"Saya tegaskan tidak ada dalam KUHP yang baru pasal berbunyi bahwa polisi dilarang melakukan penggerebekan, mengecek surat nikah dari orang yang check in di hotel. Tidak ada ketentuan pasal seperti itu," ujar Hotman.
"Saya akui bahwa pelaksanaannya harus dilakukan seperti itu, tapi tidak ada pasal seperti itu. Jangan menimbulkan salah tafsir di masyarakat yang seolah-olah itu sudah tegas diatur dalam UU. Itu tidak ada," sambung Hotman.
Hotman juga mengkritik pernyataan Yasonna bahwa ada pengecualian untuk prostitusi dapat dilakukan pengerebekan.
"Itu juga tidak tepat karena di dalam KUHP yang baru cewek yang open BO atau melakukan prostitusi bukan tindak pidana. Yang bisa dipidana hanya germo atau agennya," ujar Hotman.
"Pelacuran oleh seorang wanita bukan merupakan tindak pidana dalam KUH Pidana yang baru, tapi brokernya kena pidana. Itu yang selalu saya tanyakan karena itu hanya copy paste dari peraturan yang lama," katanya.
Baca Juga: Sidik Jari Perampok di Rumdis Wali Kota Blitar Diketahui, Profiling Dilakukan
Tag
Berita Terkait
-
Hotman Paris Bagi-Bagi Uang dan iPhone 13 Pro Max, Ini Fakta Sebenarnya
-
Soal Pemberian Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier, Apa Kata Mahfud MD?
-
Tak Hanya Deddy Corbuzier, Ini 5 Artis Punya Pangkat Militer, Ada yang Memang Seorang Tentara
-
Aksi Tolak KUHP di Gedung DPRD Jawa Barat Berakhir Ricuh, Polisi Pukul Mundur Mahasiswa
-
Hotman Paris Bagi-Bagi Uang Rp 10 Juta Dan Iphone, Ternyata Faktanya Ini
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
-
Inflasi Sumsel Menurun, Tekanan Harga Masih Mengalir di Sektor Konsumsi
-
Enam Kali Beraksi di Magetan, Petualangan Maling Motor Asal Sidoarjo Berakhir di Tangan Polisi
-
Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan
-
Final Four Proliga 2026: Gresik Phonska Plus Tumbangkan Jakarta Electric PLN 3-0
-
Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara
-
Final Four Proliga 2026: LavAni Ikuti Jejak Bhayangkara, Selangkah Lagi Juara Putaran Pertama
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Bukan Sekadar Hobi, Menggambar Diusulkan Jadi Gerakan Nasional: Mei Dipilih Jadi Momennya
-
Hasil BRI Super League: Brace Ramon Tanque Bawa Persib Kalahkan Semen Padang