Suara Sumatera - Ferry Irawan resmi ditetapkan menjadi tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda. Ia terancam hukuman lima tahun penjara.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penetapan tersangka setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu hotel di Kediri, Jawa Timur, Rabu (8/1/2023).
"Kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan bahwa saudara FI (Ferry Irawan) dinaikkan statusnya menjadi tersangka," katanya melansir Antara, Kamis (12/1/2023).
Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, di antaranya house keeping, front office dan beberapa pegawai hotel.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti rekaman CCTV, seprai, handuk dan sampel darah di TKP.
"Di TKP juga ditemukan beberapa barang bukti di antaranya seprai, handuk yang ada bercak darahnya, beberapa sampel darah juga sudah diambil," jelasnya.
Penyidik segera mengirimkan surat pemanggilan kepada Ferry, yang dijadwalkan pada Senin (16/1/2023) pekan depan.
"Hari ini akan dilayangkan surat panggilan kepada FI agar hari Senin datang untuk diperiksa sebagai tersangka," jelasnya.
Dirmanto mengatakan, Ferry dipersangkakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.
Baca Juga: Profil dan Karier Yana Aditya, Dirut Transjakarta yang Dicopot Heru Budi
"Ancaman hukumannya lima tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ferry Irawan Resmi Jadi Tersangka KDRT Terhadap Venna Melinda
-
Pesan Hotman Paris: Harga Diri Laki-laki Gak Ada Kalau Suka Gebukin Wanita
-
Ferry Irawan Resmi Tersangka Kasus KDRT, Terancam 5 Tahun Penjara
-
Bakal Gugat Cerai Ferry Irawan, Hotman Paris: Venna Melinda Tak Bahagia dan Tertekan
-
Venna Melinda Alami KDRT Sejak 3 Bulan Terakhir, Sering Dibekap Hingga Dipiting!
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
-
Manajer Bongkar Pendapatan Fajar SadBoy Setahun, Cuma Segini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Cerita Wayne Rooney: Lagi Kesal dengan Sir Alex Eh Lihat Kelakuan Anomali Diego Maradona
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Derby Pemain Keturunan Indonesia di 16 Besar Europa League, Calvin Verdonk On Fire