Suara Sumatera - Artis Ferry Irawan ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda.
Penahanan terhadap Ferry Irawan ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto, Senin (16/1/2023) petang.
"Malam ini penyidik sudah menetapkan penahanan terhadap FI (Ferry Irawan)," kata Dirmanto di Surabaya.
Penahanan dilakukan setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jatim memeriksa Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT.
ia mengatakan penyidik sudah melakukan pemeriksaan terkait riwayat penyakit yang dialami Ferry Irawan. Penyidik juga melakukan pemeriksaan sidik jari Ferry Irawan.
"Penahanan ini sebagai mana diatur dalam pasal 21 KUHAP. Jadi ini syarat objektif yang dimiliki penyidik untuk melakukan penahanan," kata Dirmanto.
Ferry Irawan menjadi tersangka kasus KDRT yang dilaporkan istrinya Venna Melinda ke Polres Kota Kediri pada beberapa waktu lalu.
Venna melaporkan Ferry setelah mengalami tindak kekerasan di dalam kamar hotel di daerah Kediri pada Minggu (8/1/2023) lalu.
Akibat KDRT itu, Venna Melinda mengalami pendarahan di bagian hidung. Tidak hanya kali ini saja Ferry Irawan melakukan kekerasan.
Baca Juga: 3 Fakta Unik dari Film Bismillah Kunikahi Suamimu yang Akan Tayang Februari Mendatang
Hotman Paris Hutapea, pengacara Venna Melinda, mengatakan, Ferry Irawan sudah tiga bulan terakhir melakukan KDRT terhadap Venna Melinda. Motifnya karena cemburu, urusan ranjang dan juga urusan politik. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Putri Bungsu Jadi Hal Terberat Venna Melinda saat Menceraikan Ferry Irawan
-
Ferry Irawan Pakai Setelan Hitam Putih Saat Diperiksa Polisi, Warganet: Kayak Anak Magang
-
Sama-sama Korban KDRT, Netizen Apresiasi Sikap Lesti Kejora daripada Venna Melinda
-
Venna Melinda Pilih Pisah dan Tak Mau Lagi Bertemu Ferry Irawan Pasca KDRT, Langkah Tepat Agar Tak Trauma?
-
Tulang Rusuk Venna Melinda Sering Sakit Hingga Sulit Tidur Usai KDRT Gerara Tolak 'Begituan', Bagaimana Cara Atasinya?
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengejutkan! Harry Maguire Tak Masuk Daftar Skuad Timnas Inggris untuk Piala Dunia 2026
-
Harry Maguire Dicoret dari Skuad Inggris untuk Piala Dunia 2026 Meski Bawa MU ke Liga Champions
-
Solo Safari Kini Buka Hingga Malam, Ada Hutan Menyala hingga Spot Foto Menarik
-
5 Rekomendasi Sleeping Mask Lokal, Bikin Wajah Jadi Glowing saat Bangun Tidur
-
Air Cooler vs Kipas Angin: Mana yang Paling Pas untuk Mendinginkan Ruangan?
-
Moodys: Kontrol Ekspor Tambang oleh SDI Bikin Indonesia Ditinggal Investor
-
Konjen RI di Istambul Ungkap 9 WNI Ditendang, Dipukul dan Disetrum Selama Diculik Israel
-
Jadwal Super League 2026/27 Resmi Rilis: I.League Hapus Tren Tabrakan Agenda Timnas Indonesia
-
Daftar Harta yang Disita dari Tersangka Korupsi Dirjen SDA Kementerian PU
-
22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Mei 2026: Sikat Habis Marco Van Basten 120 dan Messi!