Suara Sumatera - Kejaksaan Agung RI memberi penjelasan mengenai kesimpulan adanya perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir Yosua Hutabarat.
Perselingkuhan antara Putri dan Yosua ini diungkap jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan tuntutan terhadap terdakwa Kuat Maruf.
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana mengatakan, langsung memanggil JPU yang menangani perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua begitu mendengar adanya perselingkuhan.
"Ketika dengar itu (perselingkuhan), saya panggil jaksanya, dari mana kau dapat itu?" ujar Fadil saat jumpa pers, Kamis (19/1/2023).
Jawaban yang disampaikan JPU kata Fadil, kesimpulan perselingkuhan antara Putri dan Yosua didapat dari keterangan ahli poligraf.
"Jadi kami tidak mendakwakan perselingkuhan, kami mendakwakan pembunuhan berencana namun ada bumbu dari poligraf tingkat kebohongan," kata Fadil.
Menurut dia, jaksa boleh memasukkan dalam salah satu alinea tuntutannya namun ia kembali menegaskan pihaknya bukan mendakwa Putri Candrawathi selingkuh, melainkan mendakwa PC pembunuhan berencana.
"Ada bumbu-bumbu dari poligraf ada keterangan ahli kita hargai. Tidak ada kewajiban membuktikan itu perselingkuhan, tidak ada," ujarnya.
Bagi Fadil JPU tidak perlu mengungkap motif karena yang penting unsur dalam dakwaan terpenuhi.
Baca Juga: Warga Koja Jakarta Utara Resah Kasus Begal Payudara
"Bicara motif dalam itu. Motif itu hanya dalam pikiran. Hanya dia dan Tuhan yang tahu motifnya. tapi fakta yang dihadiri jaksa bukan masalah perselingkuhan masalah pembunuhan berencana tapi ada poligraf bicara itu kita hargai pembicaraan poligraf itu," papar Fadil.
Berita Terkait
-
Kecewa Dituntut 12 Tahun Penjara, Keluarga Yosua Bela Bharada E: Richard Sudah Dimaafkan dan Mengaku Salah!
-
Dituntut 12 Tahun Penjara, Richard Eliezer Pejamkan Mata Tak Kuasa Tahan Tangis
-
Sebut Tuntutan 12 Tahun Penjara Bharada E Termasuk Ringan, Kejagung: Sudah Kami Ukur
-
Jaksa Sebut Putri Candrawathi dan Yosua Selingkuh, Ini Kata Kejagung
-
Deretan Sikap Jaksa Bikin Keluarga Brigadir J Kecewa, Putri Candrawathi Banyak Diuntungkan?
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Bedah Roasting-an Raja Charles ke Donald Trump Pakai Pisau Stand Up Comedy
-
Apa Itu DME? Energi Pengganti LPG dari Batu Bara yang Kini Dikembangkan di Sumsel
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
50 Kode Redeem FF Terbaru 30 April 2026: Klaim Bundle Gintoki, Magic Cube Hingga Motor Gintama
-
Tak Dapat Emas, Ekspresi Dara Arafah saat Unboxing Suvenir Nikahan El-Syifa Jadi Sorotan
-
Hong Kong Ikut? FIFA ASEAN Cup 2026 Dibagi Menjadi Dua Divisi
-
Dari Runtuh Bersama Fiersa Besari, Feby Putri Menyebrang Lepas Senandung Harapan
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!
-
150 UMKM Sumsel Naik Kelas, Program InkuBI 2026 Siap Dorong Ekonomi Digital