Suara Sumatera - Kejaksaan Agung RI memberi penjelasan mengenai kesimpulan adanya perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir Yosua Hutabarat.
Perselingkuhan antara Putri dan Yosua ini diungkap jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan tuntutan terhadap terdakwa Kuat Maruf.
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana mengatakan, langsung memanggil JPU yang menangani perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua begitu mendengar adanya perselingkuhan.
"Ketika dengar itu (perselingkuhan), saya panggil jaksanya, dari mana kau dapat itu?" ujar Fadil saat jumpa pers, Kamis (19/1/2023).
Jawaban yang disampaikan JPU kata Fadil, kesimpulan perselingkuhan antara Putri dan Yosua didapat dari keterangan ahli poligraf.
"Jadi kami tidak mendakwakan perselingkuhan, kami mendakwakan pembunuhan berencana namun ada bumbu dari poligraf tingkat kebohongan," kata Fadil.
Menurut dia, jaksa boleh memasukkan dalam salah satu alinea tuntutannya namun ia kembali menegaskan pihaknya bukan mendakwa Putri Candrawathi selingkuh, melainkan mendakwa PC pembunuhan berencana.
"Ada bumbu-bumbu dari poligraf ada keterangan ahli kita hargai. Tidak ada kewajiban membuktikan itu perselingkuhan, tidak ada," ujarnya.
Bagi Fadil JPU tidak perlu mengungkap motif karena yang penting unsur dalam dakwaan terpenuhi.
Baca Juga: Warga Koja Jakarta Utara Resah Kasus Begal Payudara
"Bicara motif dalam itu. Motif itu hanya dalam pikiran. Hanya dia dan Tuhan yang tahu motifnya. tapi fakta yang dihadiri jaksa bukan masalah perselingkuhan masalah pembunuhan berencana tapi ada poligraf bicara itu kita hargai pembicaraan poligraf itu," papar Fadil.
Berita Terkait
-
Kecewa Dituntut 12 Tahun Penjara, Keluarga Yosua Bela Bharada E: Richard Sudah Dimaafkan dan Mengaku Salah!
-
Dituntut 12 Tahun Penjara, Richard Eliezer Pejamkan Mata Tak Kuasa Tahan Tangis
-
Sebut Tuntutan 12 Tahun Penjara Bharada E Termasuk Ringan, Kejagung: Sudah Kami Ukur
-
Jaksa Sebut Putri Candrawathi dan Yosua Selingkuh, Ini Kata Kejagung
-
Deretan Sikap Jaksa Bikin Keluarga Brigadir J Kecewa, Putri Candrawathi Banyak Diuntungkan?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
BPBD Pangandaran Waspadai Peningkatan Risiko Kebakaran Hutan Selama Musim Kemarau
-
Parole Examiner Lee: Membongkar Wajah Gelap Kekuasaan di Balik Sistem Hukum
-
Mampu Tampung 2 Ribu Siswa, Lahan Sekolah Rakyat Muna Barat Mencapai 10 Hektare
-
Staf Terjerat Kasus Bupati Pemalang, KPK Perketat Akses Dokumen dan Terapkan Jejak Digital
-
Bantah Hina Wartawan, Begini Klarifikasi Deddy Sitorus Soal Ucapan 'Sirkus' di Ruang Rapat
-
Tinggalkan Bogor Usai Gelombang Geseran Kejagung, Denny Achmad Kini Jadi Asintel Kejati Jakarta
-
4 Rekomendasi Serum Flek Hitam yang Cocok untuk Kulit Sensitif, Formula Lembut Tanpa Iritasi
-
Daftar Top Skor Piala AFF 2026: Posisi Mitchell Baker Terancam Digeser Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Cerita Istri Menteri UMKM Tina Astasari Pakai Jasa Jastiper, Berperan Krusial Jual Produk Lokal!