Suara Sumatera - Kejaksaan Agung RI memberi penjelasan mengenai kesimpulan adanya perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir Yosua Hutabarat.
Perselingkuhan antara Putri dan Yosua ini diungkap jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan tuntutan terhadap terdakwa Kuat Maruf.
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana mengatakan, langsung memanggil JPU yang menangani perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua begitu mendengar adanya perselingkuhan.
"Ketika dengar itu (perselingkuhan), saya panggil jaksanya, dari mana kau dapat itu?" ujar Fadil saat jumpa pers, Kamis (19/1/2023).
Jawaban yang disampaikan JPU kata Fadil, kesimpulan perselingkuhan antara Putri dan Yosua didapat dari keterangan ahli poligraf.
"Jadi kami tidak mendakwakan perselingkuhan, kami mendakwakan pembunuhan berencana namun ada bumbu dari poligraf tingkat kebohongan," kata Fadil.
Menurut dia, jaksa boleh memasukkan dalam salah satu alinea tuntutannya namun ia kembali menegaskan pihaknya bukan mendakwa Putri Candrawathi selingkuh, melainkan mendakwa PC pembunuhan berencana.
"Ada bumbu-bumbu dari poligraf ada keterangan ahli kita hargai. Tidak ada kewajiban membuktikan itu perselingkuhan, tidak ada," ujarnya.
Bagi Fadil JPU tidak perlu mengungkap motif karena yang penting unsur dalam dakwaan terpenuhi.
Baca Juga: Warga Koja Jakarta Utara Resah Kasus Begal Payudara
"Bicara motif dalam itu. Motif itu hanya dalam pikiran. Hanya dia dan Tuhan yang tahu motifnya. tapi fakta yang dihadiri jaksa bukan masalah perselingkuhan masalah pembunuhan berencana tapi ada poligraf bicara itu kita hargai pembicaraan poligraf itu," papar Fadil.
Berita Terkait
-
Kecewa Dituntut 12 Tahun Penjara, Keluarga Yosua Bela Bharada E: Richard Sudah Dimaafkan dan Mengaku Salah!
-
Dituntut 12 Tahun Penjara, Richard Eliezer Pejamkan Mata Tak Kuasa Tahan Tangis
-
Sebut Tuntutan 12 Tahun Penjara Bharada E Termasuk Ringan, Kejagung: Sudah Kami Ukur
-
Jaksa Sebut Putri Candrawathi dan Yosua Selingkuh, Ini Kata Kejagung
-
Deretan Sikap Jaksa Bikin Keluarga Brigadir J Kecewa, Putri Candrawathi Banyak Diuntungkan?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
7 Fakta Kunci Dashrun Bogor: Dari Ajang Adu Kecepatan Hingga Solusi Ampuh Cegah Tawuran
-
Imsak Bandar Lampung 16 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Bikin Bangga! Atlet SEA Games Turun Gunung Ramaikan Dashrun Malam Minggu di Pakansari
-
Imsak Jakarta Hari Ini 16 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salatnya
-
Pindahkan Balap Lari ke Pakansari, Kapolres Bogor: Biar Aman dan Gak Ganggu Jalan Raya
-
Jelang Lebaran, Banyak Warga Jual Emas untuk Mudik dan THR, Begini Harga Emas Hari Ini
-
THR Baru Cair Sudah Habis? Ternyata Ini Jebakan Promo Paylater yang Banyak Orang Tak Sadar
-
2.000 Warga Cilegon Mudik Gratis, 50 Bus Diberangkatkan ke Jawa Hingga Sumatra
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Senin 16 Maret 2026
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat