Suara Sumatera - Kejaksaan Agung RI memberi penjelasan mengenai kesimpulan adanya perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir Yosua Hutabarat.
Perselingkuhan antara Putri dan Yosua ini diungkap jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan tuntutan terhadap terdakwa Kuat Maruf.
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana mengatakan, langsung memanggil JPU yang menangani perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua begitu mendengar adanya perselingkuhan.
"Ketika dengar itu (perselingkuhan), saya panggil jaksanya, dari mana kau dapat itu?" ujar Fadil saat jumpa pers, Kamis (19/1/2023).
Jawaban yang disampaikan JPU kata Fadil, kesimpulan perselingkuhan antara Putri dan Yosua didapat dari keterangan ahli poligraf.
"Jadi kami tidak mendakwakan perselingkuhan, kami mendakwakan pembunuhan berencana namun ada bumbu dari poligraf tingkat kebohongan," kata Fadil.
Menurut dia, jaksa boleh memasukkan dalam salah satu alinea tuntutannya namun ia kembali menegaskan pihaknya bukan mendakwa Putri Candrawathi selingkuh, melainkan mendakwa PC pembunuhan berencana.
"Ada bumbu-bumbu dari poligraf ada keterangan ahli kita hargai. Tidak ada kewajiban membuktikan itu perselingkuhan, tidak ada," ujarnya.
Bagi Fadil JPU tidak perlu mengungkap motif karena yang penting unsur dalam dakwaan terpenuhi.
Baca Juga: Warga Koja Jakarta Utara Resah Kasus Begal Payudara
"Bicara motif dalam itu. Motif itu hanya dalam pikiran. Hanya dia dan Tuhan yang tahu motifnya. tapi fakta yang dihadiri jaksa bukan masalah perselingkuhan masalah pembunuhan berencana tapi ada poligraf bicara itu kita hargai pembicaraan poligraf itu," papar Fadil.
Berita Terkait
-
Kecewa Dituntut 12 Tahun Penjara, Keluarga Yosua Bela Bharada E: Richard Sudah Dimaafkan dan Mengaku Salah!
-
Dituntut 12 Tahun Penjara, Richard Eliezer Pejamkan Mata Tak Kuasa Tahan Tangis
-
Sebut Tuntutan 12 Tahun Penjara Bharada E Termasuk Ringan, Kejagung: Sudah Kami Ukur
-
Jaksa Sebut Putri Candrawathi dan Yosua Selingkuh, Ini Kata Kejagung
-
Deretan Sikap Jaksa Bikin Keluarga Brigadir J Kecewa, Putri Candrawathi Banyak Diuntungkan?
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Kontroversi Piala Dunia 2026: Wartawan Dilarang Bertanya dalam Bahasa Spanyol
-
Robek Gawang Jerman! Eks Rekan Justin Hubner Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026
-
Ruang Ganti Brasil Memanas! Endrick Ngamuk Tak Dimainkan Carlo Ancelotti
-
Miroslav Klose Ikhlas Rekor Golnya di Piala Dunia Disalip Lionel Messi
-
Dilema Scaloni! Julian Alvarez atau Lautaro Martnez, Siapa Jadi Striker Argentina?
-
Vitinha Berani Garansi! Final Piala Dunia 2026 Messi vs Ronaldo Jadi Kenyataan
-
Sering Ditagih Warga, Alasan Kapolres Bekasi Kombes Sumarni Hubungi Sony Sonjaya Terungkap
-
Kabar Terbaru Tol Bocimi, Kapan Jalur Cibadak-Sukabumi Barat Mulai Bisa Dilintasi?
-
Viral Siswi SD Menangis Akibat Listrik Padam Saat OSN, Disdik Sukabumi Minta Ujian Diulang
-
6 Fakta Terbaru Pemeriksaan Wabup Syafrudin, Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu