/
Jum'at, 10 Februari 2023 | 14:18 WIB
Ilustrasi ijab kabul.  (Pixabay) (Pixabay)

Suara Sumatera - Penghulu di Gorontalo Utara, menjadi perbincangan publik lantaran menikahkan warga negara asing (WNA) di Kecamatan Kwandang. Pasalnya, ijab kabul pernikahan itu menggunakan bahasa Mandarin.

Penghulu bernama Hasan Dau merupakan ASN Kementerian Agama. Kesehariannya sebagai pejabat fungsional penghulu di KUA Kecamatan Kwandang.

"Kami tidak menyangka beliau (penghulu) itu mendadak viral," kata Kepala Kemenag Gorontalo Utara, Yudin Moonti melansir Antara, Jumat (10/2/2023). 

Hasan menjadi viral karena kelincahannya dalam prosesi akad nikah yang fasih dan lancar menggunakan Bahasa Mandarin. Banyak tanggapan yang muncul memuji kehebatan tersebut karena dinilai unik dan jarang terjadi di Indonesia.

Kemenag mencatat Hasan pernah menjadi Kepala KUA Teladan dan Peserta KTI tingkat nasional. Hasan sendiri mengaku sangat terkejut bisa menjadi topik perbincangan publik.

"Saya tidak menyangka ini jadi viral karena pelaksanaan akad nikah adalah pekerjaan rutin sebagai penghulu. Mungkin menjadi unik karena ijab kabul diucapkan dalam Bahasa Mandarin," kata Hasan.

Akad nikah tersebut berlangsung pada Selasa 7 Februari 2023 di KUA Kwandang. Hasan menjadi penghulu pada akad nikah pria asal China bernama Zhang Guoping (29). Zhang merupakan Insinyur Konstruksi di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tomolito.

Load More