Suara Sumatera - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023).
Ferdy Sambo divonis hukuman mati, sementara Putri Candrawathi mendapat hukuman 20 tahun penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Di sisi lain, anak mereka yakni Trisha Eungelica membagikan pesan yang cukup memilukan lewat unggahan akun Instagram.
Trisha Eungelica mengungkapkan hal tersebut sebelum pembacaan vonis untuk orangtuanya.
Dalam unggahannya itu, ia tampak memperlihatkan potret berupa sepasang laki-laki dan perempuan yang tengah berpelukan.
Hanya saja, wajah orang dalam foto tersebut tidak diperlihatkan oleh Trisha. Foto itu diduga adalah Putri Candrawathi beserta suaminya, Ferdy Sambo.
Mereka diduga tampak berpelukan dalam foto yang diunggah Trisha.
Sementara itu, dalam keterangan foto, Trisha mengungkapkan bahwa dirinya mencintai kedua orang tuanya, tak lupa pula keterangan tanggal hari ini.
"220213 - iloveuboth," kata Trisha, dikutip dari akun Instagram trishaeas, Senin (13/2/2023).
Baca Juga: Mengapa IPW dan KontraS Menolak Hukuman Mati Ferdy Sambo?
Netizen langsung mengomentari potret unggahan anak Ferdy Sambo tersebut.
"Trish semangat jujur sedih banget denger putusan sidang hari ini semangat ya cantik kamu berhak bahagia jujur sedih sesedih itu, semangat Trishhhhh," komentar warganet.
"I love you all," sahut netizen yang lain.
Diketahui, Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman mati, sementara Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana terdakwa Ferdy Sambo SH. SiK MH, divonis pidana mati," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123