Suara Sumatera - Eks Wali Kota Medan Dzulmi Eldin akan bebas dari penjara dalam waktu dekat. Terpidana kasus korupsi ini telah membayar denda sebesar Rp 500 juta.
Kalapas Tanjung Gusta Medan Maju Amintas Siburian mengatakan Eldin mengajukan pembebasan bersyarat setelah menjalani 2/3 masa tahanan.
"Iya benar (Dzulmi Eldin) bebas bersyarat, sesuai SK-nya tanggal 28 Februari, yang mengeluarkan pusat," katanya melansir suarasumut.id, Senin (20/1/2023).
Dirinya mengatakan pihak Lapas akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan menyerahkan ke Bapas untuk proses pembebasan Eldin.
"Jadi Lapas sudah menjalani tugasnya untuk dia menjalani dua pertiga masa hukuman pidana," ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengeksekusi Eldin ke Lapas Tanjung Gusta, Medan pada Kamis 16 Juli 2020. Eldin dieksekusi setelah dijerat dalam perkara suap proyek dan jabatan di lingkungan Pemkot Medan tahun 2019, yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Hal ini sesuai dengan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan Nomor: 18/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Mdn tanggal 11 Juni 2020.
Eldin telah divonis enam tahun pidana penjara dikurangi masa tahanan. Dirinya juga dihukum membayar denda sejumlah Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan serta hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama empat tahun setelah menjalani pidana pokok.
Baca Juga: Partai Gelora Deklarasi Anis Matta-Fahri Hamzah Capres Cawapres 2024
Tag
Berita Terkait
-
Sebanyak 7 LBH di Kepri Siap Bantu Masyarakat Kurang Mampu Selesaikan Masalah Hukum
-
Dilema Keselamatan Bharada E Kembali ke Polri, Pakar Hukum: Saya Khawatir Ferdy Sambo Masih Punya Kekuatan
-
Richard Eliezer Dapat Vonis Ringan, Netizen: Nontonnya Sampai Terharu
-
Hukum Merayakan Isra Miraj 2023, Termasuk Bidah? Begini Pendapat Ulama
-
Bantah KUHP Baru Disiapkan untuk Sambo, Menkumham: Gila Aja Cara Berpikirnya, Sudah Aneh
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
-
Ulah Bejat Kiai Cabul, Ponpes Ndholo Kusumo Ditutup! Ratusan Santri Harus Pindah
-
BRI Bayar Dividen, Total Mencapai Rp52,1 Triliun
-
Gubernur Khofifah Pimpin Panen dan Percepatan Tanam: Produksi Naik 5 Persen, Target Ekspor Beras
-
Ulasan Novel The Whisking Hour, saat Naskah Teater Menjadi Nyata
-
Profil Timnas Ekuador: Kuda Hitam Piala Dunia dengan Regenerasi Pemain Muda Berbakat
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor
-
Pendidikan di Ujung Tanduk: Saat Proyek KDMP Mengancam Eksistensi SDN Tegalrejo 1 Blitar
-
Profil Timnas Arab Saudi: Elang Hijau Siap Bikin Kejutan Lagi di Piala Dunia 2026
-
Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK