Suara Sumatera - Majelis Hakim mengabulkan permohonan gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi.
Hal itu berdasarkan putusan yang dibacakan Hakim Ketua Lia Yuliasih di Pengadilan Agama Purwakarta, pada Rabu (22/02/2023).
"Memutuskan, satu mengabulkan gugatan cerai penggugat, dua menjatuhkan talak satu kepada tergugat yaitu Dedi Mulyadi, tiga Membebankan biaya perkara sebesar 875.000 rupiah," kata hakim melansir suara purwasuka.
Dilihat dari akun Instagram @ anneratna82, wanita yang disapa Ambu Anne ini mengucap syukur dengan putusan itu.
"Alhamdulillah ya Allah...," tulisnya dikutip Rabu (22/3/2023).
Anne Ratna berharap hal itu dapat menjadi jalan terbaik baginya dan Kang Dedi Mulyadi.
"Semoga ini jalan terbaik bagi kami dan semoga Allah SWT ridho terhadap apa yang telah kami jalankan...," ujarnya.
Sementara itu, pengacara Dedi Mulyadi menyatakan bakal melakukan banding ke Pengadilan Tinggi di Bandung.
"Ini baru putusan tahap pengadilan pertama, yakni Pengadilan Agama. Itu belum memiliki ketentuan hukum yang tetap, masih ada upaya lain. Kami para penasehat hukum Kang Dedi akan melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung," kata Ojat Sudrajat.
Baca Juga: Keren! Khofifah Kembali Masuk 500 Tokoh Muslim Berpengaruh di Dunia
Tag
Berita Terkait
-
Momen Dedi Mulyadi Diserbu Emak-emak Sampai Dicium Pipinya Saat Hadiri Undangan Pernikahan
-
Resmi Bercerai dari Dedi Mulyadi, Bupati Anne Ratna Posting Foto Nangis dan Ucapkan Syukur
-
Dedi Mulyadi dan Bupati Anne Ratna Resmi Bercerai
-
Langkah Dedi Mulyadi Jika Gugatan Cerai Ambu Anne Dikabulkan Pengadilan Agama
-
CEK FAKTA: Benarkah Kabar Dedi Mulyadi dan Ambu Anne Rujuk?
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
5 Panduan Takbiran di Bali Jika Idulfitri Berbarengan dengan Nyepi
-
Nyepi 2026 Tahun Saka Berapa? Ini Maknanya
-
Arus Mudik Lebaran 2026: Kalikangkung Jadi Titik Krusial, Kenaikan Kendaraan Capai 3 Ribu per Jam
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Arahan Presiden, Kemenpora Cairkan Bonus Sekaligus Tanggung Pajak Peraih Medali ASEAN Para Games
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
RAM 16GB di Harga 4 Jutaan? Intip 5 Laptop Kejutan untuk Lebaran 2026 Ini!
-
Pelabuhan Merak Padat, 75 Ribu Pemudik Menyeberang ke Sumatera