Suara Sumatera - Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika resmi bercerai. Putusan itu dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Agama Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Rabu (22/2/2023).
"Memutuskan, satu mengabulkan gugatan cerai penggugat, dua menjatuhkan talak satu kepada tergugat yaitu Dedi Mulyadi, tiga Membebankan biaya perkara sebesar 875.000 rupiah," kata Hakim Ketua Lia Yuliasih melansir suara purwasuka.
Hakim menilai gugatan yang dilayangkan oleh Anne dapat diterima. Hakim menyimpulkan jika pernikahan Anne Ratna dan Dedi Mulyadi sudah tidak harmonis.
"Dalam eksepsi, satu menolak eksepsi tergugat (Dedi Mulyadi), dua menyatakan Pengadilan Agama Purwakarta berwenang untuk mengadili perkara ini," ujarnya.
"Tiga memerintahkan kepada kedua belah pihak berperkara untuk melanjutkan perkara ini, empat melakukan biaya perkara sampai putusan akhir," sambungnya.
Dalam sidang tersebut, Anne datang bersama kuasa hukumnya. Sementara Dedi Mulyadi tidak hadir dan hanya kuasa hukumnya yang hadir.
Siapkan opsi banding
Sebelumnya Dedi Mulyadi telah menyiapkan opsi banding jika majelis hakim memutuskan mengabulkan gugatan cerai oleh istrinya.
"Sebenarnya kami ada dua opsi, kalau ditolak gugatannya, kami terima. Kalau dikabulkan gugatannya, kami akan banding," kata pengacara Dedi Mulyadi, Aa Ojat Sudrajat melansir Antara.
Baca Juga: Di Tengah Kritikan atas Sikapnya, Heechul Super Junior Berdonasi Rp 1 Miliar
Dirinya mengaku bahwa upaya banding akan membuka ruang negosiasi untuk keduanya agar rujuk kembali. Secara psikologis, Anne melayangkan gugatan dalam posisi jabatan bupati yang memiliki kewenangan dan otoritas kuat.
Dengan posisi Anne seperti itu, seolah menganggap dirinya tidak memerlukan sosok suaminya karena secara kemampuan ekonomi tercukupi ditambah aset yang makin bertambah.
Selain itu, banyak juga kelompok yang tidak menyukai Dedi memanfaatkan momentum kapasitas jabatan Anne, termasuk kelompok-kelompok yang tidak menyukai Dedi.
Tag
Berita Terkait
-
Langkah Dedi Mulyadi Jika Gugatan Cerai Ambu Anne Dikabulkan Pengadilan Agama
-
CEK FAKTA: Benarkah Kabar Dedi Mulyadi dan Ambu Anne Rujuk?
-
Legislator Dedi Mulyadi Temui Dua Warga Garut Korban Hoaks Penculikan Anak di Muratara
-
CEK FAKTA: Berkat Doa Fans, Dedi Mulyadi dan Ambu Anne Akhirnya Rujuk, Benarkah?
-
Kisruh Warga dan Pengelola Pasar, Kang Dedi Mulyadi Turun Tangan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026
-
Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?
-
Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga
-
Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan
-
Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur
-
Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya