Suara Sumatera - Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika resmi bercerai. Putusan itu dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Agama Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Rabu (22/2/2023).
"Memutuskan, satu mengabulkan gugatan cerai penggugat, dua menjatuhkan talak satu kepada tergugat yaitu Dedi Mulyadi, tiga Membebankan biaya perkara sebesar 875.000 rupiah," kata Hakim Ketua Lia Yuliasih melansir suara purwasuka.
Hakim menilai gugatan yang dilayangkan oleh Anne dapat diterima. Hakim menyimpulkan jika pernikahan Anne Ratna dan Dedi Mulyadi sudah tidak harmonis.
"Dalam eksepsi, satu menolak eksepsi tergugat (Dedi Mulyadi), dua menyatakan Pengadilan Agama Purwakarta berwenang untuk mengadili perkara ini," ujarnya.
"Tiga memerintahkan kepada kedua belah pihak berperkara untuk melanjutkan perkara ini, empat melakukan biaya perkara sampai putusan akhir," sambungnya.
Dalam sidang tersebut, Anne datang bersama kuasa hukumnya. Sementara Dedi Mulyadi tidak hadir dan hanya kuasa hukumnya yang hadir.
Siapkan opsi banding
Sebelumnya Dedi Mulyadi telah menyiapkan opsi banding jika majelis hakim memutuskan mengabulkan gugatan cerai oleh istrinya.
"Sebenarnya kami ada dua opsi, kalau ditolak gugatannya, kami terima. Kalau dikabulkan gugatannya, kami akan banding," kata pengacara Dedi Mulyadi, Aa Ojat Sudrajat melansir Antara.
Baca Juga: Di Tengah Kritikan atas Sikapnya, Heechul Super Junior Berdonasi Rp 1 Miliar
Dirinya mengaku bahwa upaya banding akan membuka ruang negosiasi untuk keduanya agar rujuk kembali. Secara psikologis, Anne melayangkan gugatan dalam posisi jabatan bupati yang memiliki kewenangan dan otoritas kuat.
Dengan posisi Anne seperti itu, seolah menganggap dirinya tidak memerlukan sosok suaminya karena secara kemampuan ekonomi tercukupi ditambah aset yang makin bertambah.
Selain itu, banyak juga kelompok yang tidak menyukai Dedi memanfaatkan momentum kapasitas jabatan Anne, termasuk kelompok-kelompok yang tidak menyukai Dedi.
Tag
Berita Terkait
-
Langkah Dedi Mulyadi Jika Gugatan Cerai Ambu Anne Dikabulkan Pengadilan Agama
-
CEK FAKTA: Benarkah Kabar Dedi Mulyadi dan Ambu Anne Rujuk?
-
Legislator Dedi Mulyadi Temui Dua Warga Garut Korban Hoaks Penculikan Anak di Muratara
-
CEK FAKTA: Berkat Doa Fans, Dedi Mulyadi dan Ambu Anne Akhirnya Rujuk, Benarkah?
-
Kisruh Warga dan Pengelola Pasar, Kang Dedi Mulyadi Turun Tangan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PLN Bilang Tarif Listrik Tak Naik, Lalu Kenapa Tagihan Kita Meledak?
-
4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
-
Tinggalkan Kesan Murah, Begini Wujud Baru Honda BeAT Terbaru dengan Emblem Silver dan Warna Matte
-
Tiba-tiba Bersikap Aneh di Air Terjun Sembilan Putri: Remaja Pringsewu Ditemukan Hipotermia
-
Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang
-
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos Kemensos atau Tidak
-
5 Zodiak yang Diprediksi Beruntung Akhir Juni 2026, Rezeki Makin Melimpah
-
Laga Argentina vs Yordania: Saat Magis Lionel Messi Diuji Tembok Rapat 5 Bek
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD