Suara Sumatera - Gugatan cerai Aldila Jelita terhadap Indra Bekti menggegerkan khalayak. Gugatan tersebut dilayangkan pasca Indra Bekti menjalani pemulihan usai operasi pendarahan otak beberapa waktu lalu.
Diketahui, Indra Bekti dan Aldila Jelita sudah membangun rumah tangga selama 12 tahun.
Seiring dengan ramainya perbincangan perceraian itu, tersebar isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di antara Indra Bekti dan Aldila Jelita.
Menyikapi hal tersebut, Milano Lubis selaku kuasa hukum Aldila Jelita akhirnya buka suara. Ia menegaskan tak ada KDRT yang menjadi penyebab retaknya rumah tangga Indra Bekti dan Aldila Jelita.
Menurut pengacara, jika ada KDRT seharusnya sudah dilaporkan ke polisi. Sehingga ia membantah adanya KDRT.
"Nggak ada KDRT, kalau misalnya KDRT pasti sudah dilaporinlah Dila, kalau memang sampai ada KDRT ya, tetapi kan nggak, nggak ada bukti pelaporan," ujar Milano, dikutip Rabu (1/3/2023).
Pengacara Aldila Jelita itu mengungkapkan bahwa kondisi sebenarnya bukanlah KDRT. Kondisinya yakni Aldilla Jelita yang sangat kesal dan emosi kepada Indra Bekti.
Namun, Milano tak menjelaskan lebih lanjut apa yang menjadi penyebab Adlila emosi kepada Indra Bekti.
"Sebenarnya bukan KDRT, mungkin pada saat itu Dila lagi emosi kesal banget sama Bekti sebenarnya itu," tutur Milano.
Baca Juga: Digugat Cerai Saat Sakit, Indra Bekti Menahan Tangis: Katanya Lebih Baik, Daripada Saling Menyakiti
Selain itu Milano menyebut Indra Bekti mengakui kesalahannya karena mengecewakan sang istri.
"Memang Bekti mengakui dia salah, mengecewakan Dila lagi, sudah intinya itu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Milano mengungkapkan bahwa permasalahan yang terjadi diantara keduanya kerap berulang. Sehingga kata Milano, keduanya memutuskan untuk berpisah.
"Intinya masalah mereka sudah berulang-ulang," kata Milano.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan