Suara Sumatera - Jagad Twitter diramaikan dengan pengakuan warga maya yang menyebut dirinya diminta pajak impor dan bea masuk terhadap piala dari Jepang.
Akun bernama Fatimah Zahratunnisa itu menjelaskan bahwa ia membawa piala kemenangan di kontes menyanyi di negeri Sakura tersebut, namun dimintai pajak pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dalam akunnya, @zahratunnisaf, Fatimah menjelaskan bahwa biaya bea masuk yang diminta pihak bea cukai tak tanggung-tanggung, mencapai Rp4 juta.
"2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indonesia karena gede banget buat dibawa di pesawat. Ditagih pajak Rp4 juta. Padahal hadiah lombanya enggak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok," tulisnya, Sabtu (18/3/2023) lalu.
Diketahui, Fatimah mengungkapkan cerita masa lalunya untuk merespons cuitan Bea Cukai yang menyebut bahwa setiap barang yang masuk ke Indonesia dianggap barang impor sehingga terutang bea masuk dan pajak impor. Termasuk di dalamnya hadiah.
Tapi Fatimah merasa bersyukur perkara itu sudah selesai dan membawa pulang pialanya secara gratis meski ketika itu proses yang dilewatinya begitu sulit.
"Untungnya bisa bawa pulang secara gratis akhirnya, setelah tawar menawar secara ketat. Tapi adanya kalimat 'kamu bisa bayar berapa?' itu aku bawa dendam sampai sekarang," imbuhnya.
Curhatan Fatimah tersebut diserbu warganet di kolom komentarnya. Tak hanya itu, Bea Cukai serta Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Yustinus Prastowo ikut menanggapi kejadian yang dialami Fatimah.
Dalam akun Twitternya, Bea Cukai meminta kesediaan Fatimah untuk penanganan lebih lanjut, tetapi yang bersangkutan tidak bersedia karena menganggap kasus telah selesai sejak 2015.
Baca Juga: Demen Nonton Film Dewasa, Alshad Ahmad Blak-blakan Tak Suka Video Threesome: Aku Tipe Setia
Sementara itu, selaku staf Menkeu, Yustinus meminta maaf kepada Fatimah karena mengalami hal tidak menyenangkan yang disebabkan jajaran Kemenkeu.
"Mbak @zahratunnisaf, mewakili Kemenkeu, kami memohon maaf secara tulus atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami sungguh berempati dan menyesalkan kejadian ini. Doa kami mbak Zahra semakin sukses. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan pelayanan," terang Prastowo lewat akunnya @prastow.
Fatimah pun langsung membalas permohonan maaf yang disampaikan Prastowo mewakili Kemenkeu.
Fatimah lalu menyarankan agar Kemenkeu membenahi sitem pajak hadiah hasil prestasi.
"Tweet saya murni dari sisa sakit hati orang yang merasa tidak diapresiasi pencapaiannya. Saran saya untuk membenahi aturan pajak hadiah hasil prestasi dengan bukti surat lengkap dan jelas untuk dibebaskan pajak sebagai sedikit bentuk apresiasi," ujarnya membalas Prastowo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
Bertajuk Ode to Love, NCT Wish Siap Rilis Full Album Pertama di Bulan April
-
Lembah Anai Dibuka 24 Jam, Kemacetan 7 Km Terjadi Akibat Sistem One Way Saat Arus Lebaran 2026
-
Ketika Momen Sesederhana Foto Keluarga di Hari Lebaran Terasa Mewah
-
Diskon Tol 30 Persen Menggiurkan: Worth It Mengorbankan Mental Demi Hemat Biaya Arus Balik?
-
Viral Prank Makan Gratis di Apartemen saat Lebaran, Pelakunya Malah Nantangin
-
5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta untuk Pemakaian Jangka Panjang
-
Konsumen Korea Selatan Mulai Tinggalkan Plastik, Kemasan Aluminium Jadi Pilihan Baru?
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2026 dan Skema Rekayasa Lalu Lintas dari Korlantas Polri