/
Rabu, 22 Maret 2023 | 09:05 WIB
Piala dari Jepang dipalak Bea Cukai. [Twitter]

Suara Sumatera - Jagad Twitter diramaikan dengan pengakuan warga maya yang menyebut dirinya diminta pajak impor dan bea masuk terhadap piala dari Jepang.

Akun bernama Fatimah Zahratunnisa itu menjelaskan bahwa ia membawa piala kemenangan di kontes menyanyi di negeri Sakura tersebut, namun dimintai pajak pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dalam akunnya, @zahratunnisaf, Fatimah menjelaskan bahwa biaya bea masuk yang diminta pihak bea cukai tak tanggung-tanggung, mencapai Rp4 juta.

"2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indonesia karena gede banget buat dibawa di pesawat. Ditagih pajak Rp4 juta. Padahal hadiah lombanya enggak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok," tulisnya, Sabtu (18/3/2023) lalu.

Diketahui, Fatimah mengungkapkan cerita masa lalunya untuk merespons cuitan Bea Cukai yang menyebut bahwa setiap barang yang masuk ke Indonesia dianggap barang impor sehingga terutang bea masuk dan pajak impor. Termasuk di dalamnya hadiah.

Tapi Fatimah merasa bersyukur perkara itu sudah selesai dan membawa pulang pialanya secara gratis meski ketika itu proses yang dilewatinya begitu sulit.

"Untungnya bisa bawa pulang secara gratis akhirnya, setelah tawar menawar secara ketat. Tapi adanya kalimat 'kamu bisa bayar berapa?' itu aku bawa dendam sampai sekarang," imbuhnya.

Curhatan Fatimah tersebut diserbu warganet di kolom komentarnya. Tak hanya itu, Bea Cukai serta Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Yustinus Prastowo ikut menanggapi kejadian yang dialami Fatimah.

Dalam akun Twitternya, Bea Cukai meminta kesediaan Fatimah untuk penanganan lebih lanjut, tetapi yang bersangkutan tidak bersedia karena menganggap kasus telah selesai sejak 2015.

Baca Juga: Demen Nonton Film Dewasa, Alshad Ahmad Blak-blakan Tak Suka Video Threesome: Aku Tipe Setia

Sementara itu, selaku staf Menkeu, Yustinus meminta maaf kepada Fatimah karena mengalami hal tidak menyenangkan yang disebabkan jajaran Kemenkeu.

"Mbak @zahratunnisaf, mewakili Kemenkeu, kami memohon maaf secara tulus atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami sungguh berempati dan menyesalkan kejadian ini. Doa kami mbak Zahra semakin sukses. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan pelayanan," terang Prastowo lewat akunnya @prastow.

Fatimah pun langsung membalas permohonan maaf yang disampaikan Prastowo mewakili Kemenkeu. 

Fatimah lalu menyarankan agar Kemenkeu membenahi sitem pajak hadiah hasil prestasi.

"Tweet saya murni dari sisa sakit hati orang yang merasa tidak diapresiasi pencapaiannya. Saran saya untuk membenahi aturan pajak hadiah hasil prestasi dengan bukti surat lengkap dan jelas untuk dibebaskan pajak sebagai sedikit bentuk apresiasi," ujarnya membalas Prastowo.

Load More