Suara Sumatera - Sebagian wanita gemar mengenakan celana dalam ketat. Hal itu dilakukannya untuk menunjukkan bentuk tubuh yang seksi hingga terlihat menarik.
Ternyata, kebiasaan mengenakan celana dalam yang ketat dapat memberikan efek buruk pada Miss V. Hal ini diketahui dari laman Healthnews.
Menurut dokter spesialis obstetri dan ginekologi, Melanie Bone, penggunaan celana dalam ketat dapat menyebabkan lecet di area Miss V. Penggunaan celana dalam yang ketat juga mendorong pertumbuhan jamur akibat Miss V yang lembab.
Dia mengatakan, penggunaan celana dalam yang ketat mendorong wanita mengalami infeksi jamur pada Miss V. Hal ini terjadi karena pertumbuhan jamur akibat celana dalam ketat itu menjadi tidak terkontrol.
Tak hanya jamur pada Miss V, penggunaan celana dalam ketat juga mendorong wanita alami infeksi saluran kemih (ISK). Celana ketat tersebut menekan area miss v sehingga menyebabkan berbagai gejala seperti buang air kecil, kram perut, hingga urine berdarah.
Bagi wanita yang menggunakan celana dalam ketat juga berisiko alami iritasi vagina dan vulva. Kondisi ini disebabkan bahan celana dalam yang membuat area miss v menjadi lembab. Ketika mengalami iritasi ini, biasanya wanita akan mengalami berbagai gejala di antaranya:
1. Rasa terbakar atau gatal
2. Area miss v yang merah dan bengkak
3. Rasa tidak nyaman dan keputihan
4. Retak pada kulit
5. Rasa sakit saat berhubungan seks
6. Rambut kemaluan yang tumbuh ke dalam. Hal ini membuat area miss v menjadi gatal dan memerah.
Sebab berbagai risiko yang timbul, para wanita disarankan untuk mengenakan celana dalam yang tidak terlalu ketat. Selain itu, menggunakan celana dalam dengan bahan katun juga membuat miss v menjadi lebih bebas bernapas.
Hal tersebut akan mencegah munculnya bau tidak sedap pada area miss v. Oleh sebab itu, para wanita harus mempertimbangkan jika ingin memakai celana dalam yang ketat. Jangan sampai penggunaan celana dalam ketat itu malah menimbulkan masalah pada kesehatan area Miss V. (Suara.com)
Baca Juga: 3 Bahaya Seks Oral, Bisa Picu Kanker Tenggorokan hingga Tertular Penyakit Seksual
Berita Terkait
-
4 Penyebab Miss V Nyeri dan Sakit Saat Hubungan Intim, Termasuk Gegara Tak Teratur Berhubungan Seks
-
Bikin Vagina Becek, Benarkah Makan Nanas Juga Picu Keputihan dan Bau Miss V?
-
4 Efek Buruk Miss V Sering Pakai Pelumas Saat Hubungan Intim, Picu Infeksi Jamur hingga Bikin Mandul?
-
5 Penyebab Wanita Ingin Buang Air Kecil Saat Hubungan Intim, Termasuk Gegara Miss V Kering
-
Tips Bikin Wanita Orgasme Berkali-kali, Mr P Harus Bisa Rangsang Miss V
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter, BMKG Minta Warga Pesisir Selat Sunda dan Lebak Berhati-hati
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
DIY Kalung Makrame untuk Anabul: Modal 25 Ribu, Hasilnya Mewah!
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
Kisah Perjuangan Eman: Tempuh Jalan Kaki Demi Operasi Katarak Gratis, Kini Raih Cahaya Hidup
-
Aksi Berbahaya Pria Bergelantungan di Kap Mobil Viral, Lisa Mariana Sebut Ada Konflik Asmara
-
Bela Tanah Adat Berujung Laporan Polisi, Warga Ketapang Desak PT Mayana Cabut Kasus
-
Cek Fakta: Benarkah Proyek Irigasi Ballasaraja Kewenangan Pemprov Sulsel?
-
Tanggapi Gugatan Rp300 T Immanuel Ebenezer, KPK: Fokus Saja di Persidangan!