Suara Sumatera - Kecelakaan maut antara pengendara ojek online (ojol) dengan pemotor lain terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Senin (27/3/2023) sekitar pukul 20.11 WIB.
Dalam insiden tersebut, driver ojol yang merupakan seorang wanita bernama Lia (33) meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kronologi berawal dari korban Lia yang baru saja menitipkan anaknya sebelum berangkat bekerja. Dalam perjalanan sepeda motor korban bersenggolan dengan pemotor Vixion bernama Yodi (22).
"Saat itu korban bergerak dari arah selatan menuju utara, sesampainya di depan Bank BTN Syariah, motor matic beat BM 5020 ZAU bersenggolan dengan Yamaha Vixion BM 4121 KR," kata Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (28/3/2023).
Akibat senggolan motor tersebut, korban terlempar hingga bagian kepalanya membentur aspal dan menyebabkan pendarahan.
"Korban mengalami luka berat bagian kepala meninggal dunia dan dibawa ke rumah sakit," lanjutnya.
Saat ini pengendara motor Vixion sudah diamankan Satlantas Polresta Pekanbaru untuk dimintai keterangan.
"Kita imbau semua pengendara untuk selalu patuhi peraturan dan etika berlalu lintas untuk keselamatan bersama di jalan raya," pesan Kompol Birgitta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
-
5 Filter Air Keran untuk Saring Bau dan Kotoran, Air Lebih Jernih untuk Kebutuhan Rumah Tangga
-
Mengapa Pertarungan Lini Tengah Jadi Penentu Hidup-Matinya Inggris vs Ghana?
-
Mimpi Bebas Banjir! Akhirnya Pompa Rawa Buaya akan Dibangun Setelah Bertahun-tahun Diabaikan
-
Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah
-
Regulasi U-23 Dihapus, Wonderkid Persija Pede Rebut Tempat di Era Shin Tae-yong
-
Gubernur Bank Iran: Kami Tak Wajib Beli Produk Amerika Setelah Damai
-
Bleach: Thousand-Year Blood War Part 4 Ungkap Tanggal Tayang dan Lagu Tema
-
Chery Q Gebrak Pasar Mobil Listrik Kompak dengan 20 Fitur ADAS Hingga Kamera Kolong
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Gejalanya Sering Dikira Sariawan Biasa