Suara Sumatera - Nestapa bagi J (33) dan RH (33) warga di salah satu desa Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Sumatera Utara (Sumut).
Keduanya diusir dari kampung tempatnya tinggal. Mereka diusir warga lantaran ketahuan selingkuh. Keduanya diusir pada Senin 3 April 2023.
"Keduanya diusir dari kampung setelah adanya keputusan dari tokoh adat saat proses mediasi," kata Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar melansir suarasumut.id, Rabu (5/4/2023).
Keduanya telah memilik pasangan sahnya masing-masing. Namun demikian, J berselingkuh dengan RH. Mereka mengaku telah menjalin hubungan dalam empat bulan belakangan. Bahkan, keduanya telah melakukan hubungan suami istri berkali-kali.
"Terakhir keduanya mengaku melakukan hubungan terlarang pada Sabtu 1 April 2023," ujarnya.
Tokoh agama setempat menanyakan kepada istri J maupun suami RH apakah akan melakukan penuntutan ke jalur hukum. Namun mereka menyerahkan semuanya kepada para tokoh desa.
"Dan papun hasil dari musyawarah keduanya akan setuju," ungkapnya.
Mendengar jawaban tersebut, para tokoh agama, adat, dan masyarakat beserta warga desa bermusyawarah.
Setelah melakukan musyawarah, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat sepakat mengeluarkan J dan RH dari desa tersebut.
Baca Juga: Polda Sumut Pastikan Kematian Bripka AS Bukan Pembunuhan, Ini Penjelasan Kapolda
"Warga menilai keduanya (J dan RH) sudah membuat aib di desa. Warga juga merasa tidak nyaman kalau keduanya masih tinggal di desa," jelasnya.
Keduanya tidak boleh bertempat tinggal atau berdomisili di desa itu. Mereka juga tidak boleh ikut dalam kegiatan kemasyarakatan apapun di desa.
"Keduanya menerima keputusan dari para Tokoh dan warga desa. Keduanya, juga membuat surat kesepatakan bersama," katanya.
Berita Terkait
-
Bully Habis-habisan Seorang Netizen, Fans Fanatik Amanda Zahra Dianggap Kelewat Batas
-
Ketahuan Selingkuh, Sejoli di Sumut Diusir Keluar Kampung
-
Raffi Ahmad Terbakar Cemburu Lihat Nagita Slavina 'Genit' ke Refal Hady
-
Ramai, Ketahuan Selingkuh Saat MPL Date! Ini Tanda Pasanganmu saat LDR Selingkuh
-
4 Zodiak yang Dihantui Rasa Bersalah saat Punya Niat Mengkhianati Pasangan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Pastikan Hadir di Piala Dunia 2026, Iran Kirim Ultimatum ke AS: Jangan Hina IRGC!
-
Di Balik Konten Marah-Marah, TikToker 'Petantang Petenteng' Manda Curhat Kena Sihir Orang Terdekat
-
Kesaksian Tetangga: Mertua Dibantai Menantu Saat Masuk Rumah Lewat Pintu Belakang di Mojokerto
-
Cari Smartband Murah dengan AOD? Ini 5 Rekomendasi Terbaik 2026
-
Unik! ASN Tasikmalaya Naik Kuda ke Kantor untuk Hemat BBM
-
Ahmad Aswandi Desak Pemkot Segera Sosialisasi PSEL di Kayumanis Lebih Luas: Warga Butuh Kejelasan
-
Semua Klaim Ahmad Dhani Disanggah Dokumen Putusan MA, Termasuk Maia Estianty Selingkuh
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Kepala Pundak Kerja Lagi, Karya Sal Priadi Jadi OST Monster Pabrik Rambut