/
Jum'at, 07 April 2023 | 06:59 WIB
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil setelah dimediasi dengan Kemenkeu. (Suara.com/Novian)

Suara Sumatera - Bupati Meranti Muhammad Adil dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pada akhir tahun lalu, Muhammad Adil sempat menjadi sorotan setelah menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berisi iblis atau setan.

Adil menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan yang dihadiri salah satu Dirjen Kemenkeu. Ia mempertanyakan DBH minyak di Kepulauan Meranti kepada Kemendagri dan Kemenkeu. 

Bupati Adil merasa wilayahnya diperlakukan tidak adil karena penerimaan dana bagi hasil (DBH) Kepulauan Meranti menurun. Padahal harga minyak dunia melonjak naik hingga USD 100 per barel.

Adil menyebut sudah tidak kali mengirimkan pesan kepada Menkeu, Sri Mulyani, untuk melakukan audiensi secara empat mata. Tapi, pihaknya selalu ditawarkan audiensi secara daring atau online.

Bupati Meranti tersebut yang tidak puas meledak hingga menyebut Kemenkeu isinya iblis atau setan. Ia meminta pemerintah pusat untuk tidak lagi menyentuk minyak bumi di Meranti, sebab daerahnya sudah termasuk miskin ekstrem.

“Ini orang keuangan isinya iblis atau setan? Jangan diambil minyak di Meranti itu, enggak apa-apa kami juga masih bisa makan, daripada uang kami diisap sama (pemerintah) pusat. Karena kalau kami daerah kaya sudah ambil Rp 10 triliun enggak apa-apa, kami daerah miskin, daerah ekstrem,” ujar Bupati Adil kala itu.

Ditangkap KPK
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa Bupati Muhammad Adil terjaring OTT bersama puluhan orang pejabat Pemkab Meranti pada Kamis (6/4/2023) malam.

"Sejauh ini puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK," jelasnya, Jumat (7/4/2023).

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Akhirnya Tanggapi Bupati Meranti yang Marah-marah soal DBH

Ali Fikri menyatakan jika dari puluhan orang itu, terdapat sejumlah pihak swasta yang turut ditangkap penyidik KPK.

"Dan juga ada pihak swasta," tuturnya.

Load More