Suara Sumatera - Seorang oknum polisi Polres Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap di sebuah hotel di Kabupaten Simalungun.
Oknum polisi berinisial Briptu AW ini ditangkap karena terlibat penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap bersama rekannya.
Kasi Propam Polres Batubara AKP Ruslan Tambunan membenarkan ditangkapnya oknum personel tersebut.
"Benar, ditangkap pada Kamis 4 Mei 2023," katanya melansir Antara, Sabtu (6/5/2023).
Penangkapan AW bermula dari pengaduan istrinya ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Batu Bara. Pasalnya, AW sudah beberapa hari tidak pulang ke rumah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Propam lalu ke tempat AW. Saat digerebek, petugas tidak menemukan ada perselingkuhan.
"Petugas menemukan alat isap sabu dan sebutir pil ekstasi," ungkapnya.
Kekinian Briptu AW diserahkan ke Polres Simalungun guna penanganan proses lanjutan.
"Kita serahkan ke Satresnarkoba Polres Simalungun," jelasnya.
Baca Juga: Argo Parahyangan Jadi KA Pertama yang Lintasi Jalur Rel Longsor di Purwakarta
Kasatresnarkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono SH menyatakan, pihaknya telah menerima pelimpahan personel Polres Batubara terjerat kasus narkoba.
"AW dan temannya masih menjalani pemeriksaan," katanya.
Berita Terkait
-
Bongkar Sisi Gelap Penjara Bareng Tio Pakusadewo, Uya Kuya Ditelepon 19 Orang Penting
-
Jalankan Bisnis Narkoba Saat Ditahan di Bali, Pria Ini Hasilkan Aset Rp 15 Miliar
-
Segini Gaji Anggota TNI Kopda N yang Terjerat Narkoba Bawa Ganja 50 Kg
-
Ternyata Segini Gaji Anggota TNI Kopda N yang Bawa 50 Kg Ganja
-
Tio Pakusadewo Ungkap Lapas Mati Lampu Tanda Bandar Narkoba Lagi Buka Lapak
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Harga Emas Turun Berjamaah di Hari Jumat, Boleh Serok Sekarang?
-
H-7 Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Cedera, Scaloni Pusing Susun Starting XI Argentina
-
Ivan Gunawan Minta Maaf ke Sara Wijayanto Usai Dikritik karena Sering Potong Pembicaraan di Podcast
-
Indonesia Short Course Emerging Series 2026: Menembus Batas, Mencetak Juara Masa Depan
-
Mata dan Telinga Prabowo Pelototi Semua Program: Pejabat Jangan Coba-coba Korupsi!
-
Erling Haaland Jadi Alat Kampanye Pilpres Real Madrid, Man City Bakal Tempuh Jalur Hukum
-
IHSG Terperosok Rp1,4 Triliun, Ada Potensi Technical Rebound Tipis Hari Ini
-
Wonderkid Rp2 Triliun Ini Dirumorkan Jadi Rekrutan Pertama Andoni Iraola di Liverpool
-
Hanya Selangkah dari Rumah: Dua Jemaah Haji Malang Wafat Saat Tiba di Tanah Air
-
Sepatu Lari Hoka Berapa Harganya? Ini 4 Pilihan Terbaik untuk Daily Run hingga Race Day