/
Sabtu, 06 Mei 2023 | 13:29 WIB
Ilustrasi penangkapan. (Suara.com/Eko Faizin)

Suara Sumatera - Seorang oknum polisi Polres Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap di sebuah hotel di Kabupaten Simalungun. 

Oknum polisi berinisial Briptu AW ini ditangkap karena terlibat penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap bersama rekannya. 

Kasi Propam Polres Batubara AKP Ruslan Tambunan membenarkan ditangkapnya oknum personel tersebut.

"Benar, ditangkap pada Kamis 4 Mei 2023," katanya melansir Antara, Sabtu (6/5/2023).

Penangkapan AW bermula dari pengaduan istrinya ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Batu Bara. Pasalnya, AW sudah beberapa hari tidak pulang ke rumah. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Propam lalu ke tempat AW. Saat digerebek, petugas tidak menemukan ada perselingkuhan.

"Petugas menemukan alat isap sabu dan sebutir pil ekstasi," ungkapnya.

Kekinian Briptu AW diserahkan ke Polres Simalungun guna penanganan proses lanjutan.

"Kita serahkan ke Satresnarkoba Polres Simalungun," jelasnya. 

Baca Juga: Argo Parahyangan Jadi KA Pertama yang Lintasi Jalur Rel Longsor di Purwakarta

Kasatresnarkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono SH menyatakan, pihaknya telah menerima pelimpahan personel Polres Batubara terjerat kasus narkoba.

"AW dan temannya masih menjalani pemeriksaan," katanya. 

Load More