Suara.com - Kasus penyeludupan narkoba kembali melibatkan aparat. Kopda N yang merupakan anggota Kodam Iskandar Muda atau Kodam IM ditangkap oleh BNN di Tangerang, Banten pada Selasa (2/5/2023).
Jejak Kopda N sebagai salah satu jaringan pengedar narkoba kakap akhirnya terbongkar. Anggota TNI AD itu langsung diringkus kepolisian setelah melakukan pengiriman sebanyak 50 kilogram ganja di daerah Tangerang.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Hamim Tohari pun membenarkan penangkapan anggotanya yang dilakukan di Tangerang.
Sosok Kopda N pun menuai sorotan tajam publik, mengingat dirinya merupakan anggota TNI tetapi malah terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
Lalu, berapa sebenarnya gaji seorang anggota TNI yang berpangkat Kopda? Simak inilah selengkapnya.
Jabatan atau pangkat di TNI terbagi menjadi beberapa macam. Beberapa dari pemangkatan ini biasanya berdasarkan dari tingkat pendidikan militer yang mereka ikuti.
Untuk pangkat bagi lulusan Akademi Militer atau Prajurit Karir, biasanya dimulai dari pangkat Letnan Dua (Letda). Sedangkan untuk pendidikan Bintara TNI, dimulai dari pangkat Sersan Dua (Serda).
Untuk Kopda N sendiri, pendidikan yang dilaluinya merupakan Tamtama TNI AD dan sudah mengalami 4 kali kenaikan pangkat.
Gaji TNI sendiri sudah diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota TNI.
Baca Juga: Jalani Bulan Ramadhan Tanpa Ammar Zoni, Irish Bella Curahkan Isi Hati di Media Sosial
Adapun deretan gaji pokok para TNI di pangkat Tamtama TNI AD setiap bulan adalah sebagai berikut :
- Kopral Kepala: Rp 1.917.100 (Rp 1,9 juta) hingga Rp 2.960.700 (Rp 2,9 juta)
- Kopral Satu: Rp 1.858.900 (Rp 1,8 juta) hingga Rp 2.870.900 (Rp 2,8 juta)
- Kopral Dua (Kopda): Rp 1.802.600 (Rp 1,8 juta) hingga Rp 2.783.900 (Rp 2,7 juta)
- Prajurit Kepala: Rp 1.747.900 (Rp 1,7 juta) hingga Rp 2.699.400 (Rp 2,6 juta)
- Prajurit Satu (Pratu): Rp 1.694.900 (Rp 1,6 juta) hingga Rp 2.617.500 (Rp 2,6 juta)
- Prajurit Dua (Prada): Rp 1.643.500 (Rp 1,6 juta) hingga Rp 2.538.100 (Rp 2,5 juta)
Selain mendapatkan gaji pokok sekitar Rp 1.802.600 hingga Rp2.783.900, Kopda N juga berhak atas tunjangan kinerja di antara Jabatan 3 dan 4, yaitu sekitar Rp2.216.000 (Rp 2,2 juta) hingga Rp2.350.000 (Rp 2,3 juta) per bulan.
Tak hanya itu, anggota TNI AD pun berhak atas tunjangan makan sekitar Rp60.000 per hari.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Jalani Bulan Ramadhan Tanpa Ammar Zoni, Irish Bella Curahkan Isi Hati di Media Sosial
-
Tio Pakusadewo Sebut Ciri-Ciri Bandar Narkoba Lagi Buka Lapak di Lapas
-
Tio Pakusadewo Ungkap Lapas Mati Lampu Tanda Bandar Narkoba Lagi Buka Lapak
-
Sadis! TPNPB-OPM Perlihatkan Foto Tengah Todong Senjata ke Jenazah Anggota TNI
-
Kematian AKBP Buddy Versi Kesaksian Masinis: Korban Berdiri Dipinggir Rel
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus
-
Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat
-
Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura
-
AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar
-
Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan