Suara Sumatera - Tersiar kabar yang menyebut Bima Yudho Saputro atau TikToker Bima ditangkap usai dilaporkan ke polisi dengan tuduhan ujaran kebencian.
Diketahui, TikToker Bima menjadi sorotan usai videonya yang berisi kritikan mengenai Provinsi Lampung viral.
Video bernarasi TikToker Bima ditangkap dibagikan oleh sebuah kanal YouTube bernama HEBOH ARTIS pada 12 Mei 2023.
Kanal tersebut memuat judul videonya sebagai berikut:
“VIRAL..!!BIMA LAMPUNG DITANGKAP MEGAWATI PUN TERTAWA MELIHATNYA.”
Lantas benarkah klaim yang menyatakan TikToker Bima ditangkap polisi?
PENJELASAN
Setelah ditelusuri, unggahan video dengan klaim bahwa Tiktoker Bima ditangkap polisi merupakan kabar yang keliru.
Faktanya, judul pada unggahan tersebut berbeda dengan isi dan narasi dalam video. Pada video itu narator hanya menjelaskan mengenai kuasa hukum Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Ghinda Ansori Wayka, yang melaporkan Bima ke Polda Lampung.
Pengacara menduga bahwa Bima telah melanggar ujaran kebencian mengandung SARA dengan dasar laporan bernomor: LP/B/161/IV/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 13 April 2023.
Baca Juga: Fandy Christian Tanyakan Kabar Dahlia Poland dan Anak-anak, Netizen Sarkas: Sehat Lu?
Namun, Polda Lampung telah menghentikan kasus ini sebab mereka tidak menemukan unsur pidana dalam konten milik Bima. Sepanjang video pun, narator tidak menyebutkan mengenai penangkapan Bima seperti yang tertera pada judul unggahan.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim bahwa Tiktoker Bima ditangkap polisi merupakan informasi hoaks. Dengan demikian, video yang narasi dimaksud masuk dalam kategori konten dengan koneksi yang salah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Jalan Seko Dipercepat, Gubernur Sulsel Groundbreaking Ruas Sabbang-Tallang-Sae Rongkong
-
Diskon 20 Persen Medical Check-Up di RS Siloam: Tanpa Batas Maksimal untuk Nasabah BRI!
-
Pembuktian Sang Mantan! Cahya Supriadi Dipuji Pelatih PSIM usai Bikin Frustrasi Persija
-
4 Tablet Terbaru Pesaing iPad Mini April 2026: Performa Kencang, AnTuTu Tembus 4 Juta
-
Selain The Legend of Aang: The Last Airbender, Ini 7 Film yang Bocor Sebelum Resmi Dirilis
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Harga Terjun Bebas! Ini 7 HP Flagship yang Turun Harga Drastis di April 2026
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Bukan Gratis, tapi Sulit: Jeritan Pendidikan di Namorambe
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Pria 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah