Suara Sumatera - Anggota Polrestabes Medan berinisial Brigadir MAL yang diduga merampas sepeda motor milik warga ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.
"Iya sudah jadi tersangka dan ditahan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (23/5/2023).
Fathir mengatakan tersangka MAL dikenakan pasal tentang pencurian. Tersangka mengaku hanya mengikuti temannya untuk mencuri.
"Dari pengakuannya tersangka hanya ikut temannya (mencuri)," ujarnya.
Diberitakan, Brigadir MAL dihajar massa karena diduga merampas sepeda motor warga bersama temannya. Peristiwa terjadi di kawasan Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), pada Minggu 21 Mei 2023 malam.
"Iya, ada amuk massa terhadap diduga pelaku hendak merampas sepeda motor," kata Kepala Desa Pematang Johar Sudarman melansir suarasumut.id, Selasa (22/5/2023).
Informasi yang dihimpun, Brigadir MAL dan rekannya beraksi dengan berpura-pura razia dengan meminta surat-surat kendaraan korban.
Saat surat kendaraan hendak diberikan, MAL malah merampas paksa kendaraan korban dan membawanya kabur. Korban yang tidak terima lalu meneriaki keduanya. Warga pun berdatangan, meringkus dan menghajarnya beramai-ramai.
"Satu pakai seragam lengkap, satu lagi sipil. Dua-duanya dihajar setelah dikejar naik sepeda motor, ditunjang lalu dihajar massa," ungkapnya.
Baca Juga: Cara Balik Nama Motor Terbaru 2023 Lengkap dengan Syarat dan Prosedurnya
Brigadir MAL mengalami luka-luka dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan.
Berita Terkait
-
Polisi di Medan yang Diduga Rampas Motor Warga Ditahan
-
Polisi di Medan Diduga Rampas Motor Warga Dihajar Massa
-
Terancam Dipecat, Oknum Polisi di Medan Rampas Motor Warga Jalani Proses Hukum
-
Penadah Motor Hasil Rampasan 2 Oknum Polisi di Banjarbaru Ditangkap, Ini Tampangnya
-
Modus Razia, 2 Polisi Ini Rampas Motor Warga, Beraksi di Banjarbaru
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Mencari Jalan Tengah Ketika Berpuasa di Tengah Kultur Kerja Tanpa Henti
-
Alumni LPDP Bangga Anak Bukan WNI, Melaney Ricardo Beri Sindiran Keras
-
Jadwal FIFA Series Resmi Dirilis, PSSI Soroti 2 Hal
-
Cara Orang Indonesia Pilih Dompet Digital 2026: Tertarik Promo, Tapi Keamanan Jadi Penentu
-
Jadi Penerima Beasiswa LPDP, Tasya Kamila Beberkan 7 Poin Pengabdian ke Negara Usai Lulus
-
Bolehkah Minum Kopi saat Sahur Puasa Ramadan? Ini Kata Dokter Tirta
-
Lupa Baca Niat tapi Makan Sahur, Apakah Puasa Tetap Sah?
-
Media Vietnam Remehkan Pemain Eropa Timnas Indonesia, Sebut Skuad Kim Sang-sik Jauh Lebih Kuat
-
WhatsApp Siapkan Fitur Pesan Terjadwal di iPhone, Akhirnya Tak Perlu Begadang Kirim Chat
-
Aksi Koboi Curanmor Jakbar Berakhir di Cikupa, Polisi Sita Senjata Api Rakitan dan Peluru Tajam