Suara.com - Balik nama motor merupakan proses memindah nama kepemilikan suatu kendaraan motor dari pemilik pertama kepada pemilik berikutnya setelah proses jual beli motor bekas pakai. Oleh karenanya, cara balik nama motor terbaru 2023 harus diketahui supaya bisa melakukan proses balik nama dengan tepat.
Balik nama berhubungan erat dengan proses pembayaran pajak dan kepemilikan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Ketika membayar pajak dan mengurus perpanjangan STNK, kita harus menggunakan nama yang sesuai antara keduanya, makanya supaya tidak membutuhkan nama atau kartu tanda penduduk dari pemilik sebelumnya, proses balik nama dilakukan agar terbebas dari keterikatan dengan pemilik lama. Akan merepotkan jika kita membeli motor dari seseorang di luar kota dan suatu hari harus mencari orang tersebut hanya untuk bayar pajak atau memperpanjang STNK.
Maka dari itu, pahami cara balik nama Motor terbaru 2023 di bawah ini.
Cara balik nama motor
1. Persiapkan dokumen yang dipersyaratkan untuk membalik nama motor terbaru 2023, di antaranya:
- Identitas diri dari pemilik lama dan pemilik baru seperti KTP, SIM, KK, atau Paspor. Kalau tidak bisa melampirkannya, maka harus melampirkan surat kuasa bermaterai.
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi
- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi
- Nota bukti pembayaraan lunas bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun terakhir.
- Bukti pendaftaran BPKB
- Bukti hasil pemeriksaan cek fisik kendaraan bermotor.
- Kuitansi pembelian motor bermaterai cukup.
2. Prosedur cara balik nama motor terbaru 2023
- Datang ke kantor samsat sesuai domisili KTP pemilik baru
- Lakukan cek fisik kendaraan terlebih dahulu. Bawa dokumen kelengkapan, satukan dalam map, serahkan ke bagian cek fisik untuk diperiksa kecocokan nomor rangka dan nomor mesinnya.
- Jika sudah diperiksa, kamu akan mendapatkan surat hasil pengecekan secara fisik dan pergilah ke loket untuk mendapatkan antrian seusai jenis layanan yang dibutuhkan.
- Isi data kendaraan bermotor di formulir yang tersedia.
- Serahkan dokumen beserta formulir yang baru saja diisi ke loket yang sudah ditentukan.
- Petugas akan menetapkan atau memverifikasi data ranmor dengan data base dan petugas menetapkan jumlah biaya.
- Datangi kasir beserta dokumen yang diserahkan kembali oleh petugas. Kasir akan memverifikasi data ranbos dengan database terlebih dahulu sebelum kamu membayar sesuai jumlah biaya yang tertera.
- Lakukan pembayaran.
- Kasir akan menyerahkan tanda bukti pelunasan.
- Petugas akan mencetak STNK sesuai rekaman data kendaraan bermotor dan menyerahkannya ke petugas penyerahan.
- Petugas menyerahkan STNK dan TPPKB asli kepada mu sebagai pemilik baru.
- Kamu tinggal menunggu petugas mencetak nomor plat baru sesuai data kendaraan yang tertera pada STNK dan TPPKB.
- Selesai.
Demikian itu syarat dan cara balik nama motor terbaru 2023. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Berapa Harga Tiket Laga Indonesia vs Argentina? Siap-siap Nonton FIFA Matchday 2023
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS
-
Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis
-
Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini
-
Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut
-
AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus
-
Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat
-
Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura
-
AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar
-
Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19