Suara Sumatera - Seorang camat di Palembang, Sumatera Selatan atau Sumsel tetiba menjadi dan viral di media sosial. Camat Kemuning, M Irman dan istrinya yang seorang selebgram, Indah Mujyear disebut punya harta tidak wajar.
Perhatian publik tertuju padanya lantaran diketahui Camat Kemuning tersebut memiliki rumah mewah yang ada di Jalan Kapas 5, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus.
Ia juga kerap mengunggah momen kebersamaannya dengan sang istri ketika liburan di luar negeri. Kepergian istri ke luar negeri ini disebut sebagai bagian memperoleh pendapatan dengan membuka jasa titip atau jastrip sekaligus promosi produk.
M Irman masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam sebuah kesempatan, ia sempat mengungkapkan jika masa kecilnya tidak seperti saat ini. Ketika melanjutkan pendidikan ke sekolah kedinasan STPDN, ia kini sukses menduduki posisi Camat Kemuning.
Ia menikahi istrinya, Indah Mujyaer, yang kekinian merupakan selebgram di Palembang.
M Irman menjadi Camat Kemuning yang dipegangnya sejak tahun 2020.
Jika mengacu pada laporan harta kekayaan di LHKPN lima tahun yang lalu, harta kekayaannya mencapai Rp1.620.791.389 atau Rp1,6 miliar.
Laporan di LHKPN ini artinya dilakukan pada saat ia menjabat sebagai Camat Sematang Borang.
Baca Juga: Duduki Jabatan Direktur Marketing, Inge Anugrah Ingin Anak-anaknya Bangga
M Irman sendiri dikabarkan telah dipanggil oleh Inspektorat Palembang untuk mengklarifikasi viralnya kabar ini, dan dugaan kekayaan tidak wajar yang dimilikinya.
Hasil dari pemanggilan tersebut adalah klarifikasi M Irman pada Inspektorat Jenderal, dan keterangan lengkapnya pada lembaga tersebut.
Kekayaan atau kemewahan yang tampak tersebut adalah hasil dari pekerjaan sang istri yang merupakan selebgram, dan tengah mendapatkan kontrak besar dari sebuah brand.
Berita Terkait
-
Sosok Camat Kemuning, Punya Harta Miliaran Pada 2018 Tak Lapor LHKPN Lima Tahun
-
Harta Kekayaan Camat Kemuning, Pernah Hidup Ngontrak Kini Punya Rp 1 M
-
Profil M Irman Camat Kemuning dengan Kekayaan Capai Rp 1 M
-
Suami Tega Simpan Mayat Istri ke Dalam Karung Karena Kesal Tak Mau Dicerai
-
Kopi Loer, Kopi Lokal Palembang Nan Berhasil Ciptakan Pasar
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Rumah Mewah di Sentul City Bogor Digeledah Gabungan Polri
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Bangun Rumah, Nomor 3 Bisa Bikin Biaya Renovasi Membengkak
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Terima Uang Palsu Bisa Bikin Rugi, BI Sumsel Tegaskan Tak Bisa Diganti Meski Korban
-
BRI Region 4 Palembang Salurkan Bantuan ke Enam Gereja, Perkuat Kepedulian dan Toleransi
-
PTBA Cetak Mekanik Muda Siap Industri, Lulusan Basic Mechanic Course Ring 1 Tanjung Enim Dikukuhkan
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang