Suara Sumatera - Seorang suami di Medan bernama Indra Saputra divonis penjara seumur hidup dalam perkara pembunuhan terhadap istrinya Nurmaya Santi Siregar.
"Mengadili, menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada terdakwa Indra Saputra," kata Hakim Ketua Zufida Hanum di Pengadilan Negeri (PN) Medan, melansir Antara Rabu (5/7/2023).
Indra dinilai terbukti bersalah melanggar Pasal 340 KUHPidana sebagaimana dakwaan primer. Hakim menyebutkan perbuatan terdakwa termasuk perbuatan keji sehingga mengakibatkan korban jiwa.
Terdakwa juga disebut tidak memberikan keterangan yang jelas dan lugas. Sementara yang meringankan, terdakwa menyesali perbuatannya.
"Hal memberatkan perbuatan terdakwa keji, mengakibatkan korban jiwa, dan berbelit-belit memberikan keterangan di persidangan. Sedangkan hal yang meringankan menyesali perbuatannya," ujar Zufida.
Majelis hakim memberikan waktu selama tujuh hari kepada jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum (PH) terdakwa untuk pikir-pikir atau menerima putusan.
Dalam dakwaan JPU menguraikan berawal dari cekcok terdakwa dengan istri Nurmaya Santi Siregar. Saat itu korban pergi meninggalkan rumah selama sepekan dengan membawa serta anak-anak mereka tanpa sepengetahuan terdakwa yang berprofesi sebagai penarik betor (becak motor).
Terdakwa lalu mencari keberadaan korban dan akhirnya ditemukan di kawasan Marelan dan menitipkan anak-anak mereka di rumah temannya. Pada Minggu (23/10/2022), terdakwa mengambil satu parang dari Jalan Amaliun, Kota Medan dan menyimpannya di bagasi betor.
Singkat cerita, saat di Jalan Mandala By Pass Medan, terdakwa menabrak betor yang dinaiki korban. Terdakwa lalu turun dari betor mengambil parang yang disimpannya di bagasi, dan dilakukan penganiayaan hingga tewas.
Berita Terkait
-
Apin BK, Bos Judi Online Divonis 3 Tahun Bui
-
Tok! Bos Judi Online Apin BK Divonis 3 Tahun Penjara
-
Nyengir Bahagia usai Divonis Ringan Kasus KSP Indosurya, Natalia Rusli: Putusannya Biasa-biasa Aja
-
Sidang Vonis Tukul Pembunuh Arya Saputra Digelar Besok
-
Ini Alasan Hakim Vonis Bebas Pria Mutilasi hingga Rebus Istri di Humbahas Sumut
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Ketum PB IPSI Terpilih, Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia
-
Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat
-
Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem
-
Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya
-
Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu
-
Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler