Suara Sumatera - Seorang suami di Medan bernama Indra Saputra divonis penjara seumur hidup dalam perkara pembunuhan terhadap istrinya Nurmaya Santi Siregar.
"Mengadili, menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada terdakwa Indra Saputra," kata Hakim Ketua Zufida Hanum di Pengadilan Negeri (PN) Medan, melansir Antara Rabu (5/7/2023).
Indra dinilai terbukti bersalah melanggar Pasal 340 KUHPidana sebagaimana dakwaan primer. Hakim menyebutkan perbuatan terdakwa termasuk perbuatan keji sehingga mengakibatkan korban jiwa.
Terdakwa juga disebut tidak memberikan keterangan yang jelas dan lugas. Sementara yang meringankan, terdakwa menyesali perbuatannya.
"Hal memberatkan perbuatan terdakwa keji, mengakibatkan korban jiwa, dan berbelit-belit memberikan keterangan di persidangan. Sedangkan hal yang meringankan menyesali perbuatannya," ujar Zufida.
Majelis hakim memberikan waktu selama tujuh hari kepada jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum (PH) terdakwa untuk pikir-pikir atau menerima putusan.
Dalam dakwaan JPU menguraikan berawal dari cekcok terdakwa dengan istri Nurmaya Santi Siregar. Saat itu korban pergi meninggalkan rumah selama sepekan dengan membawa serta anak-anak mereka tanpa sepengetahuan terdakwa yang berprofesi sebagai penarik betor (becak motor).
Terdakwa lalu mencari keberadaan korban dan akhirnya ditemukan di kawasan Marelan dan menitipkan anak-anak mereka di rumah temannya. Pada Minggu (23/10/2022), terdakwa mengambil satu parang dari Jalan Amaliun, Kota Medan dan menyimpannya di bagasi betor.
Singkat cerita, saat di Jalan Mandala By Pass Medan, terdakwa menabrak betor yang dinaiki korban. Terdakwa lalu turun dari betor mengambil parang yang disimpannya di bagasi, dan dilakukan penganiayaan hingga tewas.
Berita Terkait
-
Apin BK, Bos Judi Online Divonis 3 Tahun Bui
-
Tok! Bos Judi Online Apin BK Divonis 3 Tahun Penjara
-
Nyengir Bahagia usai Divonis Ringan Kasus KSP Indosurya, Natalia Rusli: Putusannya Biasa-biasa Aja
-
Sidang Vonis Tukul Pembunuh Arya Saputra Digelar Besok
-
Ini Alasan Hakim Vonis Bebas Pria Mutilasi hingga Rebus Istri di Humbahas Sumut
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi