Suara Sumatera - Seorang suami di Medan bernama Indra Saputra divonis penjara seumur hidup dalam perkara pembunuhan terhadap istrinya Nurmaya Santi Siregar.
"Mengadili, menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada terdakwa Indra Saputra," kata Hakim Ketua Zufida Hanum di Pengadilan Negeri (PN) Medan, melansir Antara Rabu (5/7/2023).
Indra dinilai terbukti bersalah melanggar Pasal 340 KUHPidana sebagaimana dakwaan primer. Hakim menyebutkan perbuatan terdakwa termasuk perbuatan keji sehingga mengakibatkan korban jiwa.
Terdakwa juga disebut tidak memberikan keterangan yang jelas dan lugas. Sementara yang meringankan, terdakwa menyesali perbuatannya.
"Hal memberatkan perbuatan terdakwa keji, mengakibatkan korban jiwa, dan berbelit-belit memberikan keterangan di persidangan. Sedangkan hal yang meringankan menyesali perbuatannya," ujar Zufida.
Majelis hakim memberikan waktu selama tujuh hari kepada jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum (PH) terdakwa untuk pikir-pikir atau menerima putusan.
Dalam dakwaan JPU menguraikan berawal dari cekcok terdakwa dengan istri Nurmaya Santi Siregar. Saat itu korban pergi meninggalkan rumah selama sepekan dengan membawa serta anak-anak mereka tanpa sepengetahuan terdakwa yang berprofesi sebagai penarik betor (becak motor).
Terdakwa lalu mencari keberadaan korban dan akhirnya ditemukan di kawasan Marelan dan menitipkan anak-anak mereka di rumah temannya. Pada Minggu (23/10/2022), terdakwa mengambil satu parang dari Jalan Amaliun, Kota Medan dan menyimpannya di bagasi betor.
Singkat cerita, saat di Jalan Mandala By Pass Medan, terdakwa menabrak betor yang dinaiki korban. Terdakwa lalu turun dari betor mengambil parang yang disimpannya di bagasi, dan dilakukan penganiayaan hingga tewas.
Berita Terkait
-
Apin BK, Bos Judi Online Divonis 3 Tahun Bui
-
Tok! Bos Judi Online Apin BK Divonis 3 Tahun Penjara
-
Nyengir Bahagia usai Divonis Ringan Kasus KSP Indosurya, Natalia Rusli: Putusannya Biasa-biasa Aja
-
Sidang Vonis Tukul Pembunuh Arya Saputra Digelar Besok
-
Ini Alasan Hakim Vonis Bebas Pria Mutilasi hingga Rebus Istri di Humbahas Sumut
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Persib Bandung Terancam Ditinggal Pilar Utama, Federico Barba Dapat Tawaran dari Liga Yunani
-
Harga Minyak Dunia Naik Turun, Berikut Daftar Harga BBM di Pertamina dan SPBU Swasta!
-
Menkeu Purbaya Tegaskan Kurban Pakai Uang Pribadi Bukan APBN
-
Penerbangan Rute Surabaya-Jember Resmi Mengudara Lagi 1 Juni 2026, Cek Jadwalnya
-
Di Tengah Tren Kerja Remote, Komunitas WFC Journal Jadi Ruang Baru untuk Merasa Tidak Sendirian
-
Syarat Erika Carlina Jika DJ Panda Ingin Bertemu Andrew, Diduga Bawa Nasib Anak yang Lain
-
Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi
-
Ibu Bekerja Pulang Malam Dicap Penjahat, tapi Ayah Lembur Disebut Pahlawan
-
BSDE Didepak dari MSCI, Bagaimana Prospek Sahamnya?
-
Di Balik Sihir Terlarang Alchemy of Souls, Ada Luka dan Takdir