Suara Sumatera - Tersangka dugaan penistaan agama selebgram Lina Mukherjee akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejari Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (10/7/2023).
Lina Mukherjee, dikawal petugas dari Polda Sumsel guna hadir di Kejari Palembang pada pukul 10.00 wib dengan didampingi kuasa hukum.
Tampak ekspresi wajah lemas Mukherjee saat memerika berkas penyerahan pada penyidik kejaksaan. Lina kekinian masih dilakukan pelengkapan berkas oleh penyidik kejari Palembang, Sumsel.
Berkas kasus dugaan penistaan agama ini sudah dilimpahkan penyidik Polda Sumsel ke Kejati Sumsel dengan dinyatakan lengkap.
“Berkas perkara atas nama Lina Luthfiawati alias Lina Mukherjee memang sudah P-21. Tapi sampai saat ini penanganan perkaranya masih berada pada penyidik Polda Sumsel,” kata Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Jumat (7/7/2023).
Ia juga menjelaskan pada tanggal 26 Juni 2023, penyidik Kepolisian Polda Sumsel mengirimkan surat pemberitahuan penundaan pengiriman tersangka dan barang bukti atau tahap 2 ke Kejati Sumsel melalui surat Nomor : B/34.c/VI/RES.2.5/2023/Ditreskrimsus atas alasan kesehatan.
“Penyerahan tersangka dan barang bukti dijadwalkan kembali oleh penyidik Polda Sumsel ke Kejati Senin (10/7/2023), namun kewenangan masih pada berada pada penyidik Polda Sumsel,” ungkapnya.
Penanganan perkara Lina Mukherjee masih berada pada penyidik Polda Sumsel, dengan proses penanganan perkara tersebut secara administratif sudah dinyatakan P21 yaitu secara formil maupun Materil sudah terpenuhi atau lengkap.
Meski demikian, melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, secara yuridis formil pertanggung jawaban masih berada pada penyidik.
Baca Juga: Saksi Ahli Sidang Haris-Fatia Sebut Judul Video 'Lord' Luhut Sengaja Dibikin Bombastis
Berita Terkait
-
Ekspresi Wajah Lesu, Tersangka Penista Agama Lina Mukherjee Ditahan di Lapas Wanita Palembang
-
Harga Outfit Lina Mukherjee Tembus Belasan Juta Padahal Terlihat Sederhana, Ternyata Ada Barang Imitasi?
-
Dinyatakan Lengkap, Berkas Lina Mukherjee Tertahan di Penyidik Polda Sumsel
-
Ditanya Masih Gadis Atau Sudah Jadi Ibu, Begini Jawaban Nyeleneh Lina Mukherjee
-
Percaya Diri Berhubungan Dengan Jefri Nichol, Lina Mukherjee Mau Gratisan
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
-
Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target
-
Ratusan Santri di Sidoarjo Dilarikan ke RS Diduga Keracunan MBG, TNI Amankan TKP
-
Tersangka Judi Kasino di Sukoharjo Bertambah Jadi 65 Orang
-
Emil Audero Berstatus Pinjaman di Rayo Vallecano? Singkirkan Kiper Portugal dan Argentina
-
Ratusan Santri Dilarikan ke RS Diduga Keracunan Usai Santap MBG di Sidoarjo
-
BBRI Siap Pacu Penyaluran Kredit dan Dana Murah di Semester II 2026
-
Shin Tae-yong Soal Hubungan dengan Erick Thohir: Gak Ada Hubungan Baik atau...
-
Mengenal Rayo Vallecano, Mantan Klub Jordi Amat Pelabuhan Baru Emil Audero
-
Diskon Hiburan Akhir Pekan dari BRI, Segera Klaim Sekarang!