Suara Sumatera - Tersangka dugaan penistaan agama selebgram Lina Mukherjee akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejari Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (10/7/2023).
Lina Mukherjee, dikawal petugas dari Polda Sumsel guna hadir di Kejari Palembang pada pukul 10.00 wib dengan didampingi kuasa hukum.
Tampak ekspresi wajah lemas Mukherjee saat memerika berkas penyerahan pada penyidik kejaksaan. Lina kekinian masih dilakukan pelengkapan berkas oleh penyidik kejari Palembang, Sumsel.
Berkas kasus dugaan penistaan agama ini sudah dilimpahkan penyidik Polda Sumsel ke Kejati Sumsel dengan dinyatakan lengkap.
“Berkas perkara atas nama Lina Luthfiawati alias Lina Mukherjee memang sudah P-21. Tapi sampai saat ini penanganan perkaranya masih berada pada penyidik Polda Sumsel,” kata Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Jumat (7/7/2023).
Ia juga menjelaskan pada tanggal 26 Juni 2023, penyidik Kepolisian Polda Sumsel mengirimkan surat pemberitahuan penundaan pengiriman tersangka dan barang bukti atau tahap 2 ke Kejati Sumsel melalui surat Nomor : B/34.c/VI/RES.2.5/2023/Ditreskrimsus atas alasan kesehatan.
“Penyerahan tersangka dan barang bukti dijadwalkan kembali oleh penyidik Polda Sumsel ke Kejati Senin (10/7/2023), namun kewenangan masih pada berada pada penyidik Polda Sumsel,” ungkapnya.
Penanganan perkara Lina Mukherjee masih berada pada penyidik Polda Sumsel, dengan proses penanganan perkara tersebut secara administratif sudah dinyatakan P21 yaitu secara formil maupun Materil sudah terpenuhi atau lengkap.
Meski demikian, melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, secara yuridis formil pertanggung jawaban masih berada pada penyidik.
Baca Juga: Saksi Ahli Sidang Haris-Fatia Sebut Judul Video 'Lord' Luhut Sengaja Dibikin Bombastis
Berita Terkait
-
Ekspresi Wajah Lesu, Tersangka Penista Agama Lina Mukherjee Ditahan di Lapas Wanita Palembang
-
Harga Outfit Lina Mukherjee Tembus Belasan Juta Padahal Terlihat Sederhana, Ternyata Ada Barang Imitasi?
-
Dinyatakan Lengkap, Berkas Lina Mukherjee Tertahan di Penyidik Polda Sumsel
-
Ditanya Masih Gadis Atau Sudah Jadi Ibu, Begini Jawaban Nyeleneh Lina Mukherjee
-
Percaya Diri Berhubungan Dengan Jefri Nichol, Lina Mukherjee Mau Gratisan
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
James Milner Pensiun di Usia 40 Tahun, Akhiri Karier Legendaris Setelah 24 Musim di Liga Inggris
-
Presidium Hak Beribadah Desak Prabowo Cabut PBM 2006 dan Terbitkan Perpres Jamin Kebebasan Beribadah
-
Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-19 di Semifinal Piala AFF U-19 2026 Setelah FIFA Match Day
-
4 Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat Paling Populer di Indonesia
-
Hangat dan Emosional, BoyNextDoor Ungkap Highlight Medley Full Album 'Home'
-
Prabowo-Mega Gandengan Tangan, Hasto Singgung 'Beban' Warisan Kebijakan Jokowi
-
Harry Potter and the Sorcerer's Stone: Langkah Awal Harry Lawan Kegelapan!
-
Ruben Onsu Hentikan Nafkah, Sengketa Hak Asuh Anak Memanas
-
Kabel Bekas Jadi Barang Berkelas, Limbah Elektronik Bisa Hasilkan Cuan?
-
Belajar Langsung di Hutan Mangrove, Cara KLH Kenalkan Keanekaragaman Hayati ke Generasi Muda