Suara Sumatera - Tersangka dugaan penistaan agama selebgram Lina Mukherjee akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejari Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (10/7/2023).
Lina Mukherjee, dikawal petugas dari Polda Sumsel guna hadir di Kejari Palembang pada pukul 10.00 wib dengan didampingi kuasa hukum.
Tampak ekspresi wajah lemas Mukherjee saat memerika berkas penyerahan pada penyidik kejaksaan. Lina kekinian masih dilakukan pelengkapan berkas oleh penyidik kejari Palembang, Sumsel.
Berkas kasus dugaan penistaan agama ini sudah dilimpahkan penyidik Polda Sumsel ke Kejati Sumsel dengan dinyatakan lengkap.
“Berkas perkara atas nama Lina Luthfiawati alias Lina Mukherjee memang sudah P-21. Tapi sampai saat ini penanganan perkaranya masih berada pada penyidik Polda Sumsel,” kata Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Jumat (7/7/2023).
Ia juga menjelaskan pada tanggal 26 Juni 2023, penyidik Kepolisian Polda Sumsel mengirimkan surat pemberitahuan penundaan pengiriman tersangka dan barang bukti atau tahap 2 ke Kejati Sumsel melalui surat Nomor : B/34.c/VI/RES.2.5/2023/Ditreskrimsus atas alasan kesehatan.
“Penyerahan tersangka dan barang bukti dijadwalkan kembali oleh penyidik Polda Sumsel ke Kejati Senin (10/7/2023), namun kewenangan masih pada berada pada penyidik Polda Sumsel,” ungkapnya.
Penanganan perkara Lina Mukherjee masih berada pada penyidik Polda Sumsel, dengan proses penanganan perkara tersebut secara administratif sudah dinyatakan P21 yaitu secara formil maupun Materil sudah terpenuhi atau lengkap.
Meski demikian, melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, secara yuridis formil pertanggung jawaban masih berada pada penyidik.
Baca Juga: Saksi Ahli Sidang Haris-Fatia Sebut Judul Video 'Lord' Luhut Sengaja Dibikin Bombastis
Berita Terkait
-
Ekspresi Wajah Lesu, Tersangka Penista Agama Lina Mukherjee Ditahan di Lapas Wanita Palembang
-
Harga Outfit Lina Mukherjee Tembus Belasan Juta Padahal Terlihat Sederhana, Ternyata Ada Barang Imitasi?
-
Dinyatakan Lengkap, Berkas Lina Mukherjee Tertahan di Penyidik Polda Sumsel
-
Ditanya Masih Gadis Atau Sudah Jadi Ibu, Begini Jawaban Nyeleneh Lina Mukherjee
-
Percaya Diri Berhubungan Dengan Jefri Nichol, Lina Mukherjee Mau Gratisan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Motif Kades Lumajang Diserang Mulai Terungkap, Diduga Berawal dari Konflik Pengajian
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Kronologi Kades Lumajang Diserang 15 Pria di Rumah Sendiri, Awalnya Bertamu Lalu Brutal
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Hasil Piala AFF U-17 2026: Tumbang dari Malaysia, Timnas Indonesia Wajib Kalahkan Vietnam