Suara.com - Ahli bahasa dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Asisda Wahyu Asri Putradi, mengatakan judul video 'Lord' Luhut soal Intan Jaya, Papua, sengaja dituliskan secara bombastis untuk menarik penonton.
Hal itu disampaikan Asisda ketika diperiksa sebagai saksi ahli dalam sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (10/7/2023). Adapun yang duduk sebagai terdakwa dalam sidang ini adalah Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty.
Awalnya, jaksa penuntut umun (JPU) bertanya tanggapan Asisda mengenai pernyataan yang disampaikan oleh Fatia dalam konten video Intan Jaya.
Asisda menilai dari sisi bahasa, Fatia menyimpulkan secara pribadi Luhut berperan dalam pertambangan di Papua.
"Ahli bisa jelaskan makna dari penyataan 'Jadi Luhut bermain di dalam pertambangan yang terjadi di Papua hari ini', dari sisi bahasa bagaimana?" tanya jaksa.
"Jadi pernyataan 'Luhut bermain di pertambangan' itu dalam kebahasaan itu merupakan hasil penyimpulan kalimat," ujar Asisda.
"Hal ini karena diawali kata 'jadi' yang bersifat menyimpulkan. Dalam kalimat itu disimpulkan Luhut turut serta berperan dalan kegiatan bisnis atau operasi pertambangan di Papua," imbuhnya.
Kemudian, jaksa bertanya lebih detail tentang judul video Haris-Fatia 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'.
Asisda berpandangan judul video itu sengaja menggarisbawahi peran Luhut dalam operasi tambang di Papua.
Baca Juga: Luhut Ngamuk RI Diserang Negara Maju Gegara Hilirisasi: Hei! Ini Indonesia Baru, Indonesia Maju
"Jadi pernyataan ada Lord Luhut apa itu, yang di Judul itu, berarti di situ ada fokus utama pada seseorang yang mendapat julukan Lord Luhut. Di mana orang tersebut terlibat dalam kegiatan pertambangan di Papua," ucap Asisda.
Dia menyebut video itu sengaja dibuat bombastis untuk menarik perhatian penonton.
"Jadi judul itu sengaja dibuat bombastis untuk menarik minat dari supaya siapapun yang punya akses melihat YouTube itu tertarik mendengar dialog antara narasumbernya," ungkapnya.
Dalam sidang ini, Haris dan Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa.
Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.
Video tersebut berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.
Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Setiap pasal tersebut di-juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Ahli ITE dan Ahli Bahasa Bersaksi di Sidang Haris-Fatia vs Luhut di PN Jaktim Hari Ini
-
Pesan Menohok Menko Luhut Kepada Anak Muda Indonesia: Jangan Mau Diatur-atur Negara Lain!
-
Bantah IMF, Menko Luhut Buktikan Hilirisasi Indonesia Dipuji Negara Lain
-
Elon Musk Bahas Investasi dengan PM Malaysia Pekan Ini, Indonesia Gigit Jari?
-
Luhut Ngamuk RI Diserang Negara Maju Gegara Hilirisasi: Hei! Ini Indonesia Baru, Indonesia Maju
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement