Suara Sumatera - Puluhan prajurit TNI mendatangi Polrestabes Medan. Kedatangan mereka terkait penahanan saudara dari Mayor Dedi Hasibuan. Koalisi Masyarakat Sipil menyebut apa yang dilakukan oleh sejumlah prajurit TNI itu diduga sebagai bentuk intimidasi.
"Kami menilai upaya mendatangi Mapolrestabes Medan oleh oknum anggota TNI Patut diduga kuat sebagai bentuk tindakan intimidasi dan sewenang-wenang, yang tidak dibenarkan dalam negara hukum," tulis Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangan tertulis, Minggu (6/8/2023).
"Tindakan seperti ini dapat mengganggu dan merusak jalannya proses penegakan hukum, dalam rangka meraih keadilan," ungkapnya.
Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari Al Araf (Ketua Centra Initiative), Ghufron Mabruri (Direktur Eksektutif Imparsial), Wahyudi Djafar (Direktur Elsam), Julius Ibrani ( Ketua PBHI Nasional), Ferry Kusuma (Forum De Facto).
Dijelaskan bahwa siapapun dilarang melakukan intervensi proses hukum yang berjalan. Pasalnya, prinsip negara hukum harus dihormati.
"Dalam negara hukum tidak bisa dan tidak boleh, siapapun dia, termasuk oknum TNI, melakukan upaya-upaya intimidasi dengan ancaman untuk mengintervensi proses hukum yang berjalan. Due Process of Law dalam negara hukum harus dihormati dan dipatuhi oleh semua warga negara, sehingga penegakan hukum bebas dari segala bentuk intimidasi," ucapnya.
Koalisi Masyarakat Sipil juga menilai sikap Kapendam I/ Bukit Barisan Kolonel Rico Siagian sudah tepat. Mereka juga menyinggung soal disiplin militer dan UU TNI.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar adanya evaluasi usai kejadian di Polrestabes Medan. Pasalnya, tindakan seperti itu melanggar UU dan disiplin militer.
"Kejadian di Mapolrestabes Medan harus dievaluasi dan diberikan sanksi hukuman oleh pimpinan TNI di sana, karena tindakan itu melanggar undang-undang dan disiplin militer," ucapnya.
Baca Juga: Rayyanza Makan Nasi Goreng Lauk Ikan Teri, Ekpresinya Bikin Gemas: Ternyata Anak Sultan Juga Doyan
"Evaluasi dan penghukuman terhadap mereka akan memberi kepastian terhadap tidak berulangnya kejadian-kejadian seperti itu lagi," katanya.
Sebelumnya, Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian membenarkan kedatangan anggota Kumdam, yakni Mayor Dedi Hasibuan dan prajurit TNI lainnya ke Satreskrim Polrestabes Medan. Rico mengaku kedatangan Mayor Dedi ingin menanyakan terkait penangguhan ARH.
"Intinya dari Mayor Dedi ingin menanyakan surat penangguhan yang mereka buat sudah sampai mana. Setelah dijelaskan mereka memahami bahwa surat itu baru diterima hari ini jam 14.00 WIB," ungkapnya.
Rico mengatakan bahwa penangguhan penahanan terhadap ARH telah ditindaklanjuti oleh pihak Polrestabes Medan.
"Mau datang 1 orang atau 10 orang menurut saya bukan menjadikan sesuatu yang negatif. Memang kebetulan Dedi membawa teman-temannya, tapi bukan berarti untuk menyerang," cetusnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kedatangan Mayor Dedi Hasibuan yang merupakan penasehit hukum dari Kumdam I/BB untuk berkoordinasi terkait proses hukum saudaranya, ARH.
"Ia ingin berkoordinasi atas proses hukum yang dihadapi saudaranya, yaitu ARH," kata Hadi.
Hadi menegaskan bahwa hal ini adalah kesalahpahaman. Pada prinsipnya Kepolisian profesional dalam menegakan hukum berdasarkan aturan berlaku.
Jadi sekali lagi ini kesalahpahaman personal. Kami TNI-Polri solid, setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik," kata Hadi.
Tag
Berita Terkait
-
Puluhan Prajurit TNI Datangi Polrestabes Medan, Begini Kronologinya
-
4 Tahun Ngaku-ngaku Anggota TNI ke Istri, Kedok Sopir Mobil Boks Terbongkar Usai Dihajar Ojol
-
Kronologi Penyamaran Stenly sebagai TNI Gadungan Selama 4 Tahun Terbongkar
-
Terbongkar! Warga Makassar Mengaku Sebagai Anggota TNI Untuk Menikahi Kekasihnya
-
Geledah Kantor Basarnas, Puspom TNI-KPK Sita Dokumen Keuangan hingga CCTV
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
5 Sepatu Bola Terbaik 2026: Harga Mulai 100 Ribuan, Kualitas Nggak Main-Main
-
Spesifikasi dan Review Lenovo TA410: TWS Open-Ear Murah, Cocok Buat Olahraga
-
Hotel Sultan Jakarta Milik Siapa? Kisruh saat Dieksekusi
-
Banyak yang Tergiur Gaji Jakarta Rp5,7 Juta, Menaker Evaluasi Sebaran Peserta Magang Nasional
-
Siapa Letjen Setyo Sularso? Namanya Disebut Aliansi BEM Bersatu Terkait Mobil Fortuner Tiyo Ardianto
-
Persija Siapkan Anggaran Besar untuk Shin Tae-yong, Bidik Gelar Juara dan Pentas Asia
-
Dukung Event Internasional, Aryaduta Menteng Kembali Jadi Official Hotel Partner BTN Jakim 2026
-
Jeratan Rentenir di Tengah Krisis Iklim: Nasib Perempuan, Lansia, dan Disabilitas
-
Stop Drama di Depan Kamera: Rakyat Butuh Hasil Kerja, Bukan Air Mata
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan