Suara Sumatera - Mario Teguh akhirnya diperiksa Polda Metro Jaya pada Jumat (11/8/2023). Motivator terkenal itu diperiksa atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Rp 5 miliar.
Mario Teguh hadir dengan didampingi Willy Lesmana selaku kuasa hukum. Willy menerangkan bahwa Mario Teguh kali ini diperiksa bukan sebagai terlapor, melainkan sebagai pelapor.
"Kami hadir terkait laporan dari pihak kami. Laporannya salah satunya terkait dengan penipuan," terang Willy dilansir dari YouTube Cumicumi dikutip pada Sabtu (12/8/2023).
"Super, terima kasih, Alhamdullilah, mudah-mudahan hari ini jelas. Kami siap," kata Mario Teguh, dikutip dari Matamata.com.'
Diketahui, Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp5 miliar oleh pengusaha skincare, Sunyoto Indra Prayitno pada 19 Juni 2023.
Laporan terhadap Mario ini dibuat oleh Sunyoto Indra Prayitno melalui kuasa hukumnya, Djamaluddin Kadoeboen, dan terdaftar dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023.
Menurut Djamaluddin, Mario dilaporkan terkait Pasal 378 KUHP tentang penggelapan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan. Ia menerangkan laporannya tersebut berawal saat Sunyoto mengontrak Mario menjadi brand ambassador untuk mempromosikan produk skincare.
Djamaluddin mengklaim bahwa Sunyoto telah mengeluarkan uang untuk Mario. Namun Mario justru tidak menepati janji yang telah disepakati bersama.
"Ada janji yang bersangkutan untuk ingin meng-up skincare atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar dan sudah menggelontorkan uang sebesar itu," tutur Djamaluddin.
Baca Juga: Sosok Mama Amy, Ibu Raffi Ahmad yang Ogah Pusing dengan Skandal Syahnaz
Namun, Mario Teguh membantah tudingan tersebut. "Kami bermaksud memberitahukan kepada publik, bahwa keterangan dan atau berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar dan atau berita bohong serta telah mencemarkan nama baik klien kami," sahut kuasa hukum Mario.
Pihak Mario Teguh mengklaim bahwa Mario tidak pernah menandatangani perjanjian kerja sama dengan pihak Sunyoto. Mario juga disebut tidak pernah berjanji untuk menjadi brand ambassador produk Skincare Kanemochi. Atas dasar itu, Mario Teguh melaporkan balik pihak Sunyoto Indra Prayitno ke Polda Metro Jaya pada Juli 2023.
Netizen pun tak ketinggalan. Mereka juga menyentil Mario Teguh.
"Dah tua harusnya inget akhirat," ucap netizen.
"Aki-aki makin tua. banyak masalah aja," komentar netizen.
"Tua bangke ini masih banyak bac**," komentar yang lain.
Tag
Berita Terkait
-
Mario Teguh Ungkap Produk Skincare Sunyoto Indra Melanggar UU Perlindungan Konsumen
-
Bantah Lakukan Penggelapan, Istri Mario Teguh Beber Isi Kontrak Kerja Sama
-
Walau Lepas Hijab, Nathalie Holscher Tetap Teguh pada Iman Islam
-
Gibran Rakabuming-Selvi Ananda Terbang ke Korsel, Teguh: Penjajakan Kerja Sama
-
Ogah Nyaleg Walau Dikasih Uang, Ustaz Derry Sulaiman Dipuji-puji: Semoga Teguh Pendirian!
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Quiet Quitting ala ASN: Pilih Jalan Fungsional Biar Gak Jadi Pejabat Struktural
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar