/
Sabtu, 12 Agustus 2023 | 12:21 WIB
Mario Teguh (Tiara Rosana/Suara.com)

Suara Sumatera - Mario Teguh akhirnya diperiksa Polda Metro Jaya pada Jumat (11/8/2023). Motivator terkenal itu diperiksa atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Rp 5 miliar.

Mario Teguh hadir dengan didampingi Willy Lesmana selaku kuasa hukum. Willy menerangkan bahwa Mario Teguh kali ini diperiksa bukan sebagai terlapor, melainkan sebagai pelapor.

"Kami hadir terkait laporan dari pihak kami. Laporannya salah satunya terkait dengan penipuan," terang Willy dilansir dari YouTube Cumicumi dikutip pada Sabtu (12/8/2023).

"Super, terima kasih, Alhamdullilah, mudah-mudahan hari ini jelas. Kami siap," kata Mario Teguh, dikutip dari Matamata.com.'

Diketahui, Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp5 miliar oleh pengusaha skincare, Sunyoto Indra Prayitno pada 19 Juni 2023.

Laporan terhadap Mario ini dibuat oleh Sunyoto Indra Prayitno melalui kuasa hukumnya, Djamaluddin Kadoeboen, dan terdaftar dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023.

Menurut Djamaluddin, Mario dilaporkan terkait Pasal 378 KUHP tentang penggelapan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan. Ia menerangkan laporannya tersebut berawal saat Sunyoto mengontrak Mario menjadi brand ambassador untuk mempromosikan produk skincare.

Djamaluddin mengklaim bahwa Sunyoto telah mengeluarkan uang untuk Mario. Namun Mario justru tidak menepati janji yang telah disepakati bersama.

"Ada janji yang bersangkutan untuk ingin meng-up skincare atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar dan sudah menggelontorkan uang sebesar itu," tutur Djamaluddin.

Baca Juga: Sosok Mama Amy, Ibu Raffi Ahmad yang Ogah Pusing dengan Skandal Syahnaz

Namun, Mario Teguh membantah tudingan tersebut. "Kami bermaksud memberitahukan kepada publik, bahwa keterangan dan atau berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar dan atau berita bohong serta telah mencemarkan nama baik klien kami," sahut kuasa hukum Mario.

Pihak Mario Teguh mengklaim bahwa Mario tidak pernah menandatangani perjanjian kerja sama dengan pihak Sunyoto. Mario juga disebut tidak pernah berjanji untuk menjadi brand ambassador produk Skincare Kanemochi. Atas dasar itu, Mario Teguh melaporkan balik pihak Sunyoto Indra Prayitno ke Polda Metro Jaya pada Juli 2023.

Netizen pun tak ketinggalan. Mereka juga menyentil Mario Teguh.

"Dah tua harusnya inget akhirat," ucap netizen.

"Aki-aki makin tua. banyak masalah aja," komentar netizen.

"Tua bangke ini masih banyak bac**," komentar yang lain.

"Maaf pak, saya sudah tidak percaya anda," tulis lainnya.

Load More