Suara Sumatera - Sebuah unggahan di media sosial mengklaim bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan soal batas maksimal usia capres dan cawapres menjadi 70 tahun.
Dalam unggahan itu juga disebutkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo gagal maju sebagai capres di Pilpres 2024.
Pemohon uji materi soal batas maksimal usia capres dan cawapres diajukan oleh puluhan advokat yang mengatasnamakan Aliansi '98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan HAM.
Mereka meminta syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden diubah dari tidak terbatas menjadi maksimal 70 tahun.
Dalam unggahan juga terdapat foto thumbnail Pimpinan MK, Anwar Usnan membawa dokumen berlatar merah.
Berikut narasi dalam unggahan:
"MK K3TOK PALU!! GUG4TAN B4TAS USIA 70 TAHUN DIRESMIKAN-PRABOWO MEN4NGIS G4GAL NYAPRES--!"
Benarkah MK meresmikan batas usia capres 70 tahun?
Melansir Antara, Selasa (22/8/2023), dalam unggahan tidak terdapat informasi yang menyatakan MK mengabulkan batas usia capres dan cawapres menjadi maksimal 70 tahun.
Baca Juga: Terapkan Ekonomi Sirkular di Jateng, Ganjar Catatkan Ratusan Triliun Investasi Selama Dua Periode
Narator dalam unggahan hanya membacakan narasi dari laman Seword.com yang berjudul "Ada Gugatan Usia Maksimal Capres/Cawapres Dibatasi 70 Tahun, Kubu Prabowo Auto Panik?".
Sementara Detik.com yang berjudul "Prabowo Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Jangan Terlalu Lihat Usia".
Dengan demikian, narasi MK kabulkan batas usia capres 70 tahun pada 20 Agustus merupakan keliru. Sampai saat ini belum ada informasi resmi mengenai batas usia maksimal calon presiden 2024.
Berita Terkait
-
Benarkah Pemilik Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Divonis 20 Tahun Penjara? Berikut Faktanya
-
Benarkah Jokowi Kembali Tunjuk Ahok Sebagai Gubernur DKI Jakarta? Ini Penjelasannya
-
Dokter Boyke Ungkap Merokok Bisa Bikin Mr P Mengecil, Kok Bisa Begitu Ya?
-
Raul Lemos Dikabarkan Tak Terima Anang Hermansyah Kasih Krisdayanti Bunga di Konser, Benarkah?
-
Bilqis Anak Ayu Ting Ting Dilarikan Ke Rumah Sakit Usai Bertemu Enji Baskoro, Benarkah?
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Bybit Resmi Masuk Indonesia usai Akuisisi Mayoritas NOBI
-
Mengintip Honda GL150: Inikah Penerus GL Pro Neotech yang Legendaris? Harga Kelas Premium
-
Juventus Resmi Rekrut Zeki Celik Gratis, Bek Serbabisa Turki Dikontrak hingga 2029
-
Ditanya Statusnya Saat Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Petral, Sudirman Said: Sebagai Saksi
-
5 Parfum Aroma Bunga yang Fresh dan Murah di Indomaret untuk Wangi Sehari-hari
-
Wamensos Bahas Sekolah Rakyat, PPSE dan Perlindungan Korban Bencana Non-Alam Bersama Tiga Pemda
-
Review Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis: Hangat, Realistis, dan Bermakna
-
Pelajaran dari Surabaya: Penyangga Ekonomi yang Sering Diremehkan
-
Kajian IESR: Indonesia Punya Potensi 77,8 GW PLTS Terapung, Apa Tantangan Pengembangannya?
-
6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli