Suara Sumatera - Sebuah unggahan di media sosial mengklaim bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan soal batas maksimal usia capres dan cawapres menjadi 70 tahun.
Dalam unggahan itu juga disebutkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo gagal maju sebagai capres di Pilpres 2024.
Pemohon uji materi soal batas maksimal usia capres dan cawapres diajukan oleh puluhan advokat yang mengatasnamakan Aliansi '98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan HAM.
Mereka meminta syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden diubah dari tidak terbatas menjadi maksimal 70 tahun.
Dalam unggahan juga terdapat foto thumbnail Pimpinan MK, Anwar Usnan membawa dokumen berlatar merah.
Berikut narasi dalam unggahan:
"MK K3TOK PALU!! GUG4TAN B4TAS USIA 70 TAHUN DIRESMIKAN-PRABOWO MEN4NGIS G4GAL NYAPRES--!"
Benarkah MK meresmikan batas usia capres 70 tahun?
Melansir Antara, Selasa (22/8/2023), dalam unggahan tidak terdapat informasi yang menyatakan MK mengabulkan batas usia capres dan cawapres menjadi maksimal 70 tahun.
Baca Juga: Terapkan Ekonomi Sirkular di Jateng, Ganjar Catatkan Ratusan Triliun Investasi Selama Dua Periode
Narator dalam unggahan hanya membacakan narasi dari laman Seword.com yang berjudul "Ada Gugatan Usia Maksimal Capres/Cawapres Dibatasi 70 Tahun, Kubu Prabowo Auto Panik?".
Sementara Detik.com yang berjudul "Prabowo Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Jangan Terlalu Lihat Usia".
Dengan demikian, narasi MK kabulkan batas usia capres 70 tahun pada 20 Agustus merupakan keliru. Sampai saat ini belum ada informasi resmi mengenai batas usia maksimal calon presiden 2024.
Berita Terkait
-
Benarkah Pemilik Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Divonis 20 Tahun Penjara? Berikut Faktanya
-
Benarkah Jokowi Kembali Tunjuk Ahok Sebagai Gubernur DKI Jakarta? Ini Penjelasannya
-
Dokter Boyke Ungkap Merokok Bisa Bikin Mr P Mengecil, Kok Bisa Begitu Ya?
-
Raul Lemos Dikabarkan Tak Terima Anang Hermansyah Kasih Krisdayanti Bunga di Konser, Benarkah?
-
Bilqis Anak Ayu Ting Ting Dilarikan Ke Rumah Sakit Usai Bertemu Enji Baskoro, Benarkah?
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin