Suara Sumatera - Tim Opsnal Polsek Tampan Pekanbaru mengamankan pria lanjut usia S (71) lantaran diduga telah melakukan pencabulan kepada anak-anak di sekitar rumahnya berkali-kali.
Kapolsek Tampan, Kompol Asep Rahmat mengungkapkan jika modus pelaku memberikan sejumlah uang sebagai iming-iming.
"Korbannya ada tiga anak di bawah umur, IC (5), JA (9) dan BL (12). Modusnya pelaku membujuk korban dengan memberikan uang untuk jajan sebesar Rp1 ribu sampai Rp5 ribu," kata Kapolsek dikutip dari Antara, Jumat (15/9/2023).
Kakek S melakukan aksi bejatnya di kamar mandi sebuah masjid di Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru. Awalnya, pada hari kejadian, korban sedang bermain di dekat masjid.
Lalu, pelaku membujuk korban-korbannya dan mencabulinya di dalam kamar mandi masjid tersebut.
"Perbuatan tersebut sudah dilakukan oleh tersangka kepada anak-anak sejak dua bulan terakhir. Diperkirakan sudah hampir 30 kali pelaku melakukan hal tersebut," jelas Asep.
Tersangka melakukan pencabulan setelah salat zuhur, dimana pada waktu itu banyak anak-anak yang bermain di sekitar masjid.
S kemudian ditangkap saat berada di rumah cucu angkatnya. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. S juga mengakui perbuatannya dan dibawa ke Polsek Tampan untuk proses hukum selanjutnya.
Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 82 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan diancam hukuman 15 tahun penjara. (Antara)
Baca Juga: Saddil Ramdani Ungkap Status Hubungan Fuji dan Asnawi Mangkualam, Benar Jadian?
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123