Suara Sumatera - Pelawak Yadi Sembako dikabarkan dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan atas dugaan penipuan dan penggelapan pada Selasa (19/9/2023).
Yadi Sembako dipolisikan Muhammad Adri Permana yang merupakan vendor yang merasa dirugikan dalam suatu acara yang diadakan oleh perusahaan pihak sang komedian pada 26 Agustus 2023 lalu.
Adri mengungkapkan jika dirinya dan Yadi Sembako telah membuat kesepakatan kontrak kerja untuk mengadakan sebuah acara. Disebutkan pada kontrak itu bahwa pembayaran harus dilakukan pada hari sebelum pelaksanaan acara, yakni 25 Agustus 2023.
Pada tanggal 25 Agustus 2023, Yadi Sembako kemudian memberikan Adri cek Rp198 juta. Setelah memeriksa cek pada 28 Agustus 2023, ternyata cek tersebut kosong.
Adri mengaku telah mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, namun tim Yadi Sembako tak kunjung memberikan kepastian pembayaran hingga akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke polisi.
"Kami sudah somasi, kami juga sudah memberikan waktu kurang lebih hampir tiga minggu dan ini sudah mau satu bulan tapi tidak ada kejelasan pembayaran sampai detik hari ini, tidak ada niat baik," jelas dia.
Adri berharap kasus ini dapat segera diselesaikan oleh pihak kepolisian. Ia juga meminta Yadi Sembako untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Jangan Sembarangan Menginjak Kecoak! Bakterinya Bisa Menyebar di Lantai
-
Tepis Isu Paket Titipan Istana! Gus Ipul Jamin Pemilihan Ketum PBNU Tanpa Intervensi Prabowo
-
Jateng Kembali Kirim Bantuan Korban Gempa NTT, Fokus Atasi Kebutuhan Dasar
-
Gus Kikin Nahkodai PBNU, Membaca Arah NU di Tengah Tantangan Politik dan Global
-
Danantara Housing Expo Bukukan Proyek Senilai Rp2 Triliun hanya dalam 4 Hari
-
Publik Tak Puas Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi Era Prabowo
-
Listrik Sulsel Mulai Dipadamkan, Pemprov Sulsel Terima Laporan Penyebabnya
-
4 Cleansing Oil Sunflower Seed Hapus Makeup Waterproof hingga Pori Terdalam
-
Profil dan Sepak Terjang Robin Veldman Pelatih Baru Mees Hilgers di SC Heerenveen
-
Bupati Bogor Respons Kasus Hukum, Dukung Pemberantasan Korupsi dan Hormati Prosedur