Suara.com - Yadi Sembako dan Gus Anom sudah dua kali disomasi untuk segera melunasi pembayaran jasa event organizer yang mengerjakan acara perilisan perusahaan manajemen artis mereka pada 26 Agustus 2023.
Muhammad Adri Permana selaku perwakilan event organizer yang diduga dirugikan hampir Rp200 juta akibat cek kosong sempat menunggu itikad baik kedua figur publik tersebut sebelum akhirnya membuat laporan polisi.
"Dua kali somasi sudah kami buat," ujar pengacara Muhammad Adri Permana, Muara Karta dalam sesi jumpa pers di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Selasa (19/9/2023).
"Pertama dari LBH, kedua dari Pak Karta sendiri," timpal Muhammad Adri Permana.
Yadi Sembako kabarnya sudah merespon somasi Muhammad Adri Permana. Mereka bahkan sempat bertemu untuk membahas pelunasan jasa event organizer.
"Kalau sama Pak Yadi, beliau masih memberikan respons ya, 'Saya minta waktu'. Tapi nggak pernah jelas tanggal sekian bayar, nggak pernah," kata Adri.
Yadi Sembako beralasan, dana dari pusat untuk pelunasan jasa event organizer belum ia pegang. Sang artis pun tidak bisa memberikan kejelasan kapan utang pembayaran dilunasi.
"Alasannya internal mereka, belum cair dari pusat. Saya pun nggak tahu apa yang dimaksud pusat itu," kata Adri.
Adri menduga, dana pusat yang dimaksud Yadi Sembako adalah modal dari Gus Anom. Mengingat semua sumber dana perusahaan berasal dari Gus Anom.
Baca Juga: Dilaporkan Kasus Penipuan, Yadi Sembako Ternyata Berikan Cek Kosong
Oleh karenanya, Muhammad Adri Permana pun sempat meminta tanggung jawab Gus Anom secara langsung untuk pelunasan jasa membuat acaranya. Sayang, respons Gus Anom pun tak jauh beda dari Yadi Sembako.
"Gus Anom juga hanya memberikan waktu, tapi nggak ada kejelasan kapan bayarnya. Dua-duanya hanya berjanji mau lunasin, tapi nyicil pun nggak," kata Adri.
Laporan polisi terhadap Yadi Sembako akhirnya dibuat karena sampai tenggat waktu pelunasan pada 28 Agustus 2023 tetap tidak ada itikad baik. Laporan terdaftar di Polres Metro Tangerang Selatan pada 12 September 2023 atas dugaan penipuan dan penggelapan.
"Pasalnya 378 dan 372 KUHP, penipuan dan penggelapan. Pasal 378 itu ancamannya bisa 5 sampai 6 tahun (penjara). Kalau Pasal 372, bisa 4 sampai 6 tahun," ucap Muara Karta.
Lewat laporan terhadap Yadi Sembako, pihak Muhammad Adri Permana berharap bisa ikut menjerat Gus Anom selaku pemodal yang menerbitkan cek kosong untuk pelunasan jasa.
"Yadi mesti menjelaskan, dapat perintah dari siapa. Pasti dia bilang dari komisaris PT Gudang Artis, siapa itu, Gus Anom. Jadi Gus Anom, kalau cuap cuap, ya pertanggungjawabkan aja ketika Yadi diperiksa nyebut nama anda," kata Muara Karta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
 - 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 
Pilihan
- 
            
              Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
 - 
            
              Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
 - 
            
              Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
 - 
            
              Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
 - 
            
              5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
 
Terkini
- 
            
              Kini Tegur Fans Sarwendah, Dulu Ruben Onsu Ngaku Tak Cemburu Kalau Orang Lain Dekati Anaknya
 - 
            
              Megawati Ngaku Tak Punya Ponsel: Karena Aku Orang yang Dicari
 - 
            
              Onadio Leonardo Ajukan Rehabilitasi, Polisi Ungkap Kondisi Terkini
 - 
            
              Urine Negatif, Beby Prisillia Kirim Pesan Haru untuk Onadio Leonardo yang Masih Ditahan
 - 
            
              Dituding Selingkuh dengan Sabrina Alatas, Instagram Hamish Daud Digeruduk Fans Raisa
 - 
            
              Onad Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Adipati Dolken Ngaku Kecewa Tapi Tak Kaget: Sudah Biasa
 - 
            
              Happy Asmara Mendadak Curhat Pernah Diselingkuhi Sebelum Tunangan
 - 
            
              Air Mata di Ujung Sajadah 2: Citra Kirana Dihadapkan pada Cinta dan Kehilangan Seorang Anak
 - 
            
              Wajah Kempotnya Viral, Ashanty Jawab Tudingan Jalani Operasi Bariatrik
 - 
            
              Ruben Onsu Tegur Fansnya dan Giorgio Antonio, Sarwendah Curhat Sudah Muak dan Merasa Diinjak-injak